DKI Jakarta Beri Dispensasi Pajak Motor di Masa PPKM Darurat
DKI Jakarta memberikan dispensasi pajak motor dan mobil yang telah jatuh tempo di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Aturan ini dikeluarkan melalui Bapenda DKI Jakarta.
DKI Jakarta memberikan dispensasi pajak motor dan mobil yang telah jatuh tempo di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Aturan ini dikeluarkan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Terdapat dua penghapusan sanksi yang diberlakukan, yakni sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan.
Dispensasi pajak motor dan mobil ini telah diundangkan lewat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021. Aturan tersebut berisi tentang penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan. Dispenasasi ini diundangkan sejak 14 Juli 2021 kemarin.
Baca Juga: Merek Motor Asal Inggris Rilis Produk Bergaya Retro, Harga Hanya Rp 19 Jutaan
Informasi ini diperoleh melalui akun Instagram Bapenda DKI Jakarta di @humaspajakjakarta. Aturan tersebut berisi tentang penghapusan Pajak Kendaraan Bemotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Aturan tersebut hanya berlaku kepada kendaraan yang jatuh tempo pada 3 sampai 20 Juli dengan syarat pembayaran dilakukan paling lambat tanggal 20 Agustus 2021.
"Saat ini sedang ada program penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan BBN-KB untuk objek pajak yang jatuh tempo selama masa PPKM Darurat tanggal 3 Juli s.d. 20 Juli 2021 dengan syarat pembayaran dilakukan paling lambat tanggal 20 Agustus 2021," tulis akun Instagram @humaspajakjakarta.
Baca Juga: Pabrikan Cina Kembali Bikin Motor Tiruan, Kali Ini Kawasaki Z1000
Artinya kendaraan yang jatuh tempo di periode tersebut mendapatkan bebas sanksi keterlambatan bayar pajak. Kemudian terdapat batas waktu pembayaran yang didispensasikan hingga Agustus 2021. Jika melebihi masa tenggang tersebut, maka sanksi berupa denda kembali diberlakukan.