Polisi Terapkan Ganjil-Genap di Puncak Bogor, Berlaku untuk Motor?

Polisi Terapkan Ganjil-Genap di Puncak Bogor, Berlaku untuk Motor?
Rabu, 1 September 2021 10:00
Brian

Polres Bogor akan menerapkan peraturan Ganjil-Genap di Jalan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemberlakuan aturan ini menyusul kejadian kepadatan pengunjung yang terjadi pada tanggal 28-29 Agustus 2021 kemarin. Kepadatan diduga karena penurunan status Kabupaten Bogor dari PPKM level 4 ke level 3.

Dilansir Antaranews, sistem ganjil-genap di Puncak, Cisarua akan dilakukan uji coba terlebih dahulu. Kabarnya uji coba akan berlangsung sebanyak tujuh titik yang dimulai pada Jum'at (3/9) mendatang. "Lokasi check point totalnya ada tujuh titik, sudah termasuk yang di Sentul dua titik," ujar Kapolres Bogor AKBP Harun di Cibinong, Bogor, Selasa (31/8) kemarin.

   Baca Juga: BMW M1000RR 2021 Makin Dekat ke Indonesia, Harga Sekitar Rp 850 Jutaan

Tujuh titik tersebut di antaranya adalah pintu Tol Ciawi, Simapng Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di kawasan Sentul. Pada uji coba ganjil genap, rencananya diterapkan pada dua kali di akhir pekan tersebut. Setiap kendaraan pribadi yang pelat nomornya tidak sesuai dengan angka ganjil atau genap maka akan diputar balik.

Puncak Bogor Padat

Meski demikian, terdapat kendaraan yang masuk dalam kategori pengecualian di sistem ganjil genap Puncak, Cisarua, Bogor. Di antaranya adalah pemadam kebakaran, ambulans, tenaga medis, kendaraan dinas TNI/Polri, angkutan umum, angkutan online, dan logistik. Artinya sepeda motor masuk dalam aturan ganjil genap tersebut.

   Baca Juga: Vespa 946 Christian Dior Masuk Indonesia Dijual Rp 1,35 Miliar

Sementara itu, Bupati Ade Yasin menjelaskan pihaknya akan membuat payung hukum untuk perkuatan dalam jangka panjang. Hal ini akan dibuat ketika uji coba rekayasa lalu lintas tersebut ampun menangani kepadatan kendaraan. "Kami uji coba dahulu. Kami lihat respons masyarakat. kalau mengarah pada perbaikan, kami akan minta payung hukumnya. Uji coba juga sambil sosialisasi," ujar Ade.

 

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.