Sejumlah Daerah Hadirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama PPKM

Sejumlah Daerah Hadirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama PPKM
Senin, 26 Juli 2021 13:25
Brian

Adanya kebiakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat sejumlah daerah menghadirkan pemutihan pajak. Tentunya kesempatan ini sangat bagus bagi para pengguna motor atau kendaraan lainnya. Setidaknya terdapat enam daerah yang diketahui melakukan pemutihan pajak melalui masing-masing Instagram Badan Pajak Daerah (Bapenda).

Pertama adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah yang menerapkan program pemutihan pajak kendaraan. Berdasarkan Instagram Bapenda Jateng, pemutihan dilakukan berupa penghilangan denda pajak. Kebijakan ini berlangsug sejak 6 Mei 2021 hingga 6 September 2021 mendatang.

Pemprov Kaltim juga melakukan pemutihan pajak berdasarkan informasi dari Instagram Bapenda Kaltim. Bukan hanya pemutihan denda pajak, provinsi ini bahkan menghadirkan diskon 20% pajak tahunan dan 40% untuk BBNKB kedua. Pajak progresif juga turut dibebaskan oleh provinsi yang satu ini mulai 5 Juli hingga 31 Agustus 2021.

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Daerah

Pemerintah Provinsi Bali pun turut menghadirkan sejumlah program pajak kendaraan yang diketahui melalui Instagram Bapenda Bali. Program pajak kendaraan yang dihadirkan berupa diskon pajak, penghapusan denda pajak hingga gratis BBNKB. Masa berlaku program pajak Provinsi Bali ini berbeda-beda yang dapat dilihat informasinya di Instagram mereka.

   Baca Juga: Catat Lokasinya! Servis Motor Yamaha Bisa Dapatkan Sembako Gratis

Keempat Instagram Samsatkotajogjakarta memberikan informasi program pajak untuk Daerah Istimewa Yogyakarta. Program pajak yang dihadirkan mulai dari pembebasan denda pajak kendaraan hingga bebas denda bea balik nama. Masa berlakunya pun cukup panjang yakni sampai 31 Desember 2021 mendatang.

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Daerah

Tidak ketinggalan Instagram Samsatbatam juga menghdairkan beberapa program pajak untuk Pemprov Kepulauan Riau. Mulai dari bebas denda pajak, diskon pajak kendaraan 50% bagi yang menunggak lebih dari 1 tahun, keringanan pajak, gratis BBNKB kedua, hingga keringanan denda SWDKLLJ. Program ini dapat dimanfaatkan hingga tanggal 30 September 2021 mendatang.

   Baca Juga: Beredar Gambar Render Honda ADV 350, Meluncur Tahun Ini?

Terakhir Provinsi Lampung juga turut menghadirkan sejumlah program pajak. Berdasarkan Instagram pemprov.lampung terdapat pemutihan denda pajak tahunan dan pembebasan Bea Balik Nama. Program ini akan berakhir tanggal 30 September 2021 mendatang.

 

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.