Motor Matic Bakal Dilarang Lewati Jalur Pegunungan? Ini Sebabnya

Jumat, 17 Juni 2022 19:30
Gemilang Isromi Nuar

Seringkali terjadi kecelakaan sepeda motor yang mayoritasnya dialami oleh motor matic kurang saat melintasi turunan.

Motor Matic Bakal Dilarang Lewati Jalur Pegunungan? Ini Sebabnya

Sepeda motor masih mendominasi angka kecelakaan lalu lintas di Indoneia, terutama motor dengan transmisi otomatis atau matic. Masyarakat pengguna motor matic pun wajib berhati-hati saat melintasi jalur turunan curam, yang cukup mendominasi di beberapa wilayah Pulau Jawa.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan Desember 2019, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan survei peningkatan keselamatan pengguna jalan dan pencegahan kecelakaan pada ruas Jalan Bandungsari – Salem (Gunung Lio), Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

   Baca Juga: Update Harga Terbaru Kawasaki W175 dan Yamaha XSR 155 per Juni 2022

"Berdasarkan hasil survei itu seringkali terjadi kecelakaan sepeda motor yang mayoritasnya dialami oleh sepeda motor bertransmisi otomatis dan engine brake kurang optimal dalam mengurangi kecepatan saat kendaraan melintasi turunan panjang," kata Djoko melalui keterangan tertulis kepada OtoRider, Jumat (17/6).

Yamaha All New NMax Manuver

Hasil survei KNKT tahun 2020 juga menyebutkan, selama kurang lebih satu tahun telah terjadi kecelakaan sepeda motor pada ruas Jalan Bandungsari – Salem (Gunung Lio) yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia dan 95 persen di antaranya menggunakan motor matic. 

Baca Juga : CVT Motor Matic Honda Timbul Suara Berisik? Ini Penyebabnya

Fenomena kecelakaan di jalan menurun tajam pada ruas jalan tersebut juga terjadi di beberapa tempat lainnya. Kecelakaan sepeda motor khususnya matic seringkali terjadi di beberapa lokasi di Jawa Timur, seperti di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Probolinggo; Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Ijen, Banyuwangi; Pendakian Gunung Buthak, Malang; dan Taman Wisata B-29, Lumajang.

Panning Honda ADV150

"Di beberapa tempat tersebut sebenarnya pemerintah daerah setempat telah memasang spanduk berisi larangan menaiki gunung menggunakan motor matic. Namun pemasangan spanduk tersebut mendapat protes dari masyarakat yang menginginkan bepergian naik turun gunung menggunakan motor matic, sehingga spanduk peringatan tersebut akhirnya terpaksa diturunkan," ungkap Djoko.

Menurutnya, untuk meminimalisir kejadian yang sama terulang lagi. Langkah-langkah yang bisa diambil antara lain perlu diadakannya sosialisasi terkait penggunaan kendaraan sepeda motor bertransmisi otomatis (safety driving) oleh kementerian terkait. Kemudian untuk pabrikan industri sepeda motor, selain memberikan buku manual pemeliharaan kendaraan, juga diharapkan menerbitkan buku panduan keselamatan berkendara (safety riding).

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.