Mulai Minggu Ini, Tilang Elektronik Berlaku di Bali
Mengikuti instruksi Kapolri tentang peniadaan tilang manual dan diganti dengan tilang elektronik, berbagai daerah di Indonesia sudah mulai menerapkannya.
Mengikuti instruksi Kapolri tentang peniadaan tilang manual dan diganti tilang elektronik, berbagai daerah di Indonesia sudah mulai menerapkannya. Tilang elektronik melalui kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) ini sudah diterapkan di Bali mulai Senin, 28 November 2022. Ada 49 kamera ETLE yang siap menjaring pelanggar lalu lintas.
“ETLE diberlakukan mulai Senin, 28 November 2022,” kata Kasubdit Gakkum Direktorat Lalulintas Polda Bali, Kompol Rahmawati Ismail dikutip dari NTMC Polri.
Baca Juga: Maxi Yamaha Day 2022 Gelar Aksi Peduli Sesama dan Kelestarian Alam
Lebih lanjut, Rahmawati menjelaskan sebelum diberlakukan tilang elektronik, upaya sosialisasi telah dilakukan hingga Minggu (27/11). "Upaya sosialisasi telah dilakukan hingga berakhir hari ini. Selama tahap sosialisasi, surat tilang tetap dikirim kepada pelanggar. Namun, pelanggar cukup melakukan konfirmasi," ujar Rahmawati.
Kemudian, ETLE diberlakukan di sembilan jajaran Polres di seluruh Bali. Ada kamera ETLE statis yang dipasang di 10 lokasi dan 39 ETLE mobile handheld yang tersebar di jajaran Polres.
Untuk kamera ETLE mobile handheld diberikan kepada polisi lalu lintas (polantas) yang sedang melaksanakan patroli maupun yang tengah melaksanakan pengaturan lalu lintas. Polantas yang dibekali kamera ETLE mobile handheld akan memotret pelanggaran lewat handphone kemudian secara otomatis masuk ke petugas backoffice Posko Gakkum ETLE.
Baca Juga: Baru Disegarkan, Berikut Pilihan Warna Lengkap New Honda CBR150R
Usai diberlakukannya sistem tilang elektronik, Rahmawati mengimbau masyarakat agar selalu menaati seluruh aturan berlalulintas.