Pameran Otomotif IIMS Hybrid 2022 Dijadwalkan Ulang, Catat Tanggalnya!
Dyandra Promosindo selaku penyelenggara Indonesia International Motor Show (IIMS) memberikan pernyataan resmi terkait jadwal pameran otomotif tersebut.
Dyandra Promosindo selaku penyelenggara Indonesia International Motor Show (IIMS) memberikan pernyataan resmi terkait jadwal pameran otomotif tersebut. Sebelumnya, pameran IIMS Hybrid 2022 direncanakan terselenggara pada 17-27 Februari 2022. Namun, acara ini digeser ke tanggal 31 Maret - 10 April 2022.
Sebagai Professional Event Organizer, Dyandra Promosindo mengklaim mengutamakan kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh pihak yang terlibat di pameran IIMS 2022. Oleh sebab itu, keputusan menggeser tanggal perhelatan IIMS Hybrid 2022 ke tanggal alternatif diambil dengan berbagai pertimbangan.
Baca Juga: Inspirasi Modifikasi Honda Vario 160 Bergaya Racing
Sejumlah pertimbangan tersebut di antaranya adalah peningkatan PPKM ke level 3, angka penambahan virus Covid-19, langkah antisipasi potensi transmisi Covid-19, penutupan sejumlah ruas jalan Jakarta, dan saran serta masukan dari calon exhibitors yang juga memiliki concern sama terhadap upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Segala persiapan telah kami lakukan semaksimal mungkin. Regulasi protokol kesehatan yang kami terapkan di IIMS Hybrid 2021 lalu telah kami evaluasi dan kembangkan dalam rangka mempertajam kenyamanan dan keselamatan seluruh pihak di dalam penyelenggaraan pameran IIMS Hybrid 2022. Namun dengan seluruh kebijakan di atas, kami akan selalu mematuhi anjuran pemerintah, dan memutuskan untuk menggeser tanggal penyelenggaraan IIMS 2022. Kami berharap hal ini dapat berkontribusi untuk membantu pencegahan penularan Covid-19 di DKI Jakarta," tulis pernyataan resmi Dyandra Promosindo.
Baca Juga: Darryn Binder: Yamaha YZR-M1 Motor yang Mudah? Itu Adalah Monster
Dyandra Promosindo mengklaim mendukung penuh anjuran pemerintah dan siap beradaptasi dengan jadwal yang dianggap kondusif untuk menyelenggarakan pameran. Pihaknya berharap agar ketetapan pemerintah berjalan efektif dan efisien agar sektor industri, termasuk otomotif dan industri pendukungnya dapat berjalan normal kembali.