Tepatkah Solusi Pembatasan Penjualan Kendaraan Pengguna BBM?
Pemerintah berencana melakukan pembatasan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil demi mendorong percepatan adaptasi penggunaan EV.
Dengan naiknya anggaran subsidi BBM, Pemerintah berencana membatasi penjualan kendaraan yang menggunakan bensin. Salah satunya bertujuan untuk mendorong percepatan adaptasi penggunaan kendaraan listrik.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. "Negara lain, yang sudah lebih dahulu menerapkan kebijakan pembatasan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil demi mendorong percepatan adaptasi penggunaan EV sehingga kebijakan tersebut bisa cepat kita adopsi di sini," kata Luhut dalam dalam postingan Instagram-nya, Sabtu, (10/9).
Baca Juga: Satu Motor Habiskan 305 Liter Bensin per Tahun, Penjualan Dibatasi?
Menurut Pengamat Otomotif dan Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu rencana pemerintah itu memang harus dilakukan karena cadangan minyak dunia diprediksi akan habis pada 2052, gas alam 2060, dan batu bara 2090.
"Peralihan menuju kepada kendaraan listrik mau tidak mau adalah upaya yang harus dilakukan jika kelak Indonesia ingin terlepas dari belenggu bahan bakar fosil yang akan habis dan harganya juga akan semakin mahal. Pilihannya hanya satu: Now or never," ujar Yannes saat dihubungi OtoRider, Selasa (14/9).
Baca Juga: Mana Lebih Murah? Berikut Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP
Demi tercipta penggunaan kendaraan listrik di masyarakat, ia menambahkan pembatasannya bisa dimulai dengan penerapan pajak kendaraan bermotor berbasis karbon atau polusi yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor, baik pada kendaraan baru maupun pada sekitar 145 juta kendaraan yang ada saat ini di Indonesia.
"Transportasi menyumbang seperlima dari emisi gas rumah kaca global. Sesuai dengan komitmen baru ditetapkan pada Cop26. Banyak negara mulai melarang kendaraan berbahan bakar BBM mulai tahun 2025 hingga 2050," kata Yannes.
Perlu diketahui, menurut data yang disampaikan Luhut yang dihitung oleh Industri Kendaraan Bermotor bahwa secara rata-rata konsumsi BBM untuk satu unit mobil mencapai 1.500 liter/tahun dan 305 liter/tahun untuk motor. Dengan demikian, program penurunan emisi dan polusi adalah masalah serius dunia saat ini.