Pemberian Subsidi Motor Listrik Hanya Berlaku Dua Tahun
Rinciannya, pada 2023 untuk 200.000 unit motor listrik baru dan 50.000 unit motor konversi, sedangkan pada 2024 untuk 600.000 unit motor listrik baru dan 150.000 unit motor konversi.
Pada saat pengumuman bantuan subsidi untuk motor listrik, Menteri Keuangan yakni Sri Mulyani Indrawati mengatakan kuota diberikan untuk 1 juta motor listrik baru serta konversi.
Rinciannya, pada 2023 untuk 200.000 unit motor listrik baru dan 50.000 unit motor konversi. Sedangkan, pada 2024 untuk 600.000 unit motor listrik baru dan 150.000 unit motor konversi.
"Bantuan ini hanya berlaku untuk 2 tahun, 2023 dan 2024 untuk 1 juta motor listrik baru dan konversi," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers mengenai bantuan pemerintah dan insentif fiskal untuk KBLBB yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Maritim dan Investasi di Jakarta, Senin (20/3).
Baca Juga: Daftar Harga 13 Motor Listrik yang Dapat Subsidi, Masih Murah?
Tetapi, tidak semua masyarakat bisa mendapatkannya, karena harus memenuhi kriteria tertentu. "Untuk penerima manfaat bagi motor listrik baru akan diberikan kepada bantuan ini bagi UMKM penerima KUR, penerima bantuan produktif usaha mikro, subsidi upah, subsidi listrik 450-900 VA," kata Sri Mulyani.
Namun demikian, bantuan yang bisa dirasakan oleh semua kalangan masyarakat adalah subsidi konversi motor listrik. Bagi para pembeli motor konversi tidak ada batasan untuk syarat penerima.
"Kebijakan subsidi tersebut bakal dikawal oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk motor listrik baru dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk motor listrik konversi," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Berbagai Komunitas Roda Dua Ramaikan Gelaran Eneos Otorun 2023
Pemerintah sendiri telah menyediakan anggaran sebanyak Rp 7 triliun untuk pemberian subsidi motor listrik periode 2023 dan 2024. Hal tersebut demi membantu masyarakat yang ingin memiliki kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau KBLBB roda dua hingga 2024 mendatang.