Tilang ETLE Tetap Berlaku Selama Mudik Lebaran 2023
Penerapan tilang elektronik guna keselamatan pengendara saat mudik lebaran 2023.
Mudik Lebaran tahun ini diperkirakan akan terjadi lonjakan kendaraan. Namun demikian, Anda wajib mematuhi peraturan yang ada demi keselamatan diri sendiri maupun pengendara lain.
Selain itu yang wajib diketahui yakni tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) akan tetap diberlakukan selama periode mudik Lebaran 2023.
Baca Juga: Cegah Kecelakaan, Korlantas Polri Imbau Masyarakat Tidak Mudik Pakai Motor
"ETLE tetap berlaku, karena kami memberi pelajaran ke masyarakat tidak ada toleransi untuk ini," tegas Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari, dikutip dari laman NTMC Polri.
Meski dalam suasana mudik Lebaran, Kakorlantas akan tetap memperketat penerapan ETLE demi keselamatan pengendara secara keseluruhan dan nantinya segala macam pelanggaran bakal tertangkap kamera. "Bukan nakut-nakutin, tapi itu sistem yang sudah jalan. Segala macam pelanggaran akan kebidik dengan ETLE," tambahnya.
Mudik lebaran menjadi salah satu momen yang banyak ditunggu oleh masyarakat. Bahkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan ada sebanyak 123 juta masyarakat Indonesia akan melakukan mudik Lebaran 2023.
Baca Juga: Sambut Lebaran, Federal Oil Kembali Hadirkan Program BEDUK
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyebutkan Kementerian Perhubungan telah memperkirakan setidaknya akan ada sebanyak 25,13 juta pemudik yang menggunakan sepeda motor. Artinya, akan terjadi beberapa kepadatan di ruas jalan. Untuk itu, pastikan tetap taat pada aturan yang ada agar terhindar dari ETLE.