Transisi Kendaraan Listrik di Indonesia Dimulai dari Motor
Pengguna sepeda motor di Indonesia sendiri sekitar 133 juta lebih dengan 5 juta permintaan setahun.
Sejumlah regulasi dan kebijakan telah dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam Peraturan Menhub Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Pengguna sepeda motor di Indonesia sendiri sekitar 133 juta lebih dengan 5 juta permintaan setahun. Hal ini dinilai sebagai upaya percepatan transisi dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik yang dimulai dari sepeda motor.
“Jumlah pengguna sepeda motor di Indonesia sekitar 133 juta lebih. Sekarang ada 5 juta permintaan setahun, bahkan sebelum pandemi ada 10 juta. Jadi pasarnya banyak sekali dan ini bisa menjadi game changer yang bisa mempercepat transisi ini,” ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dilansir dari situs Kementerian Perhubungan, Rabu (5/10)
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Bengkel Resmi Konversi Motor Listrik
Pemerintah sendiri menargetkan sebanyak 2 (dua) juta sepeda motor listrik di Indonesia pada 2025. Semakin banyak pengguna sepeda motor listrik selain menyehatkan bumi dari polusi udara, juga diharapkan dapat membantu mengurangi subsidi energi BBM yang mencapai Rp 502 triliun.
“Kita harapkan subsidi ini akan berkurang seiring dengan semakin banyaknya pengguna kendaraan listrik. Uang yang tadinya untuk subsidi BBM, bisa kita gunakan untuk membangun bangsa ini,” tutur Menhub.
Baca Juga: Deretan Merek Motor yang Bakal Meramaikan Ajang IMOS 2022
Lebih lanjut, Menhub menambahkan terkait transisi ke motor listrik ada tiga hal utama yang harus diperhatikan dan terus ditingkatkan. Pertama yaitu kualitas baterai, kemudian memperbanyak stasiun pengisian atau tempat penggantian baterai yang bisa didapatkan dengan mudah, dan kualitas mesin dari kendaraan listrik.
Untuk mempercepat proses penggunaan kendaraan listrik, Kemenhub berupaya memberikan insentif. Salah satunya upaya pembebasan biaya Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
“Kami mendorong Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) secara gratis agar memberikan suatu kemudahan-kemudahan dan saat ini sudah ada sekitar 28 ribu SRUT kendaraan listrik yang kita selesaikan,” jelas Menhub.
Di samping itu, harga motor listrik sendiri juga dapat lebih bersaing karena lebih banyaknya produsen kendaraan tersebut. "Sudah ada 35 perusahaan motor listrik dibandingkan hanya 3 perusahaan mobil dan yang terakhir harganya juga lebih bersaing untuk motor," ujar SKP Diaz Hendropriyono.