Mengetahui Macam-macam Blindspot Saat Berkendara
Blindspot atau titik buta merupakan area yang gagal terlihat oleh pengendara. Selain di mobil dan truk besar, blindspot juga dapat terjadi dari faktor lain. Apa saja penyebab blindspot?
Blindspot atau titik buta merupakan area yang gagal terlihat oleh pengendara. Biasanya blindspot selalu dikaitkan dengan kendaraan seperti mobil dan truk besar. Akan tetapi blindspot juga dapat terjadi diluar dua jenis kendaraan tersebut. Sehingga membuat pengendara baik itu motor, mobil, dan truk harus memiliki kewaspadaan yang sama.
Jusri Pulubuhu selaku Pendiri dan Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan terdapat beberapa penyebab terjadinya blindspot. Salah satu penyebab blindspot adalah dari dimensi alias ukuran kendaraan yang besar.
Baca Juga: Turing 8 Hari ke Himalaya Pakai Royal Enfield, Darius Sinathrya Berikan Tipsnya
"Penyebab yang pertama adalah dimensi pada kendaraan. Kemudian muatan kendaraan. Kemudian lingkungan itu sendiri," ujar Jusri saat dihubungi OtoRider, Selasa (24/9).
Jusri menjelaskan pada dasarnya kendaraan yang semakin besar memang memiliki blindspot yang juga besar. Apalagi kendaraan besar tersebut memiliki muatan di bagian belakangnya. Tentunya dengan adanya muatan, menambah bagian-bagian yang tidak dapat dilihat oleh sang pengemudi.
Baca Juga: Tips Melakukan Pengereman Darurat yang Benar pada Sepeda Motor
Sedangkan kalau faktor lingkungan, biasanya bergantung kepada medan jalan yang dilewati. "Lingkungan itu seperti naik gunung, perempatan, tikungan, dan lain sebagainya. Yang dimana tikungan itu terhalang ada bangunan atau pagar," jelasnya.
Terakhir, Jusri menjelaskan blindspot pun bisa tiba-tiba terjadi begitu saja tanpa adanya faktor yang disebutkan di atas. "Blindspot juga bisa tiba-tiba terjadi karena faktor cuaca. Seperti kabut atau asap tiba-tiba. Seharusnya jalan bisa terlihat tetapi karena ada kabut asap tiba-tiba jadi tidak bisa terlihat. Seperti isu-isu kebakaran hutan dan lahan ini bisa menjadi penyebab blindspot," ujar Jusri.