Berkendara di Indonesia Harus Paham Safety dan Defensive Riding

Senin, 27 April 2020 15:00
Brian

Berkendara menggunakan motor tentunya harus mengikuti peraturan-peraturan yang telah diciptakan. Mulai dari memenuhi perangkat berkendara seperti helm hingga mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Berkendara di Indonesia Harus Paham Safety dan Defensive Riding

Berkendara menggunakan motor tentunya harus mengikuti peraturan-peraturan yang telah diciptakan. Mulai dari memenuhi perangkat berkendara seperti helm hingga mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Namun tampaknya di Indonesia pengendara juga harus sadar akan safety dan defensive riding.

Jusri Pulubuhu selaku Instruktur Safety Riding di Jakarta Defensive Driving Consulting mengatakan pengendara harus memahami ketiga hal tersebut. Pasalnya jika ketiganya tidak diikuti, memungkinkan terjadinya kecelakaan yang fatal. Dirinya pun memberikan contoh yang banyak dilakukan oleh pengendara di Indonesia.

   Baca Juga: Awas! Pelanggar Batas Kecepatan Bisa Ditilang Rp 500 Ribu

"Permasalahannya, mana ada jalan sepi lalu orang jalan pelan-pelan? Kita lihat misalnya jalanan tengah malam, dari jauh lampu traffic light-nya hijau dan sepi. Gas malah semakin diputar kan? Pikirnya aman, enggak tahu orang diperempatan yang kena lampu merah, dia juga berpikir sepi lalu diterobos saja," ujar Jusri saat dihubungi OtoRider.

Riding sore Cleveland Cyclewerks

Jusri menuturkan, secara hukum yang melanggar lampu merah memang sudah pasti salah. Namun menurutnya pengendara di jalur lampu hijau juga memiliki kesalahan. Dirinya menyebutkan, pengendara di lampu hijau salah karena tidak waspada dan tidak hati-hati.

   Baca Juga: Jalanan Sepi, Pengendara Wajib Kuasai Hardskill dan Softskill

"Begitu ada kecelakaan, dibilang enggak tertib itu. Memang yang nerobos enggak tertib, tetapi yang di lampu hijau itu enggak sadar apa salahnya dia? Enggak waspada dia, sudah tahu jalan raya, orang gila, orang buta, orang mabok juga ada," jelas Jusri.

Oleh karenanya, Jusri menyebutkan pengendara di Indonesia masih butuh pembelajaran. Mengingat dari contoh di atas, pengendara di lampu hijau sudah jelas tidak mengantisipasi pengendara lain. Karena selain mengetahui peraturan dan rambu lalu lintas, pengendara juga harus memahami safety dan defensive riding.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.