Kemasan Oli Mesin sudah Dibuka, Apakah Masih Aman Digunakan?
Nah, apakah sisa oli baru dengan kemasan yang telah dibuka masih aman digunakan? Simak ulasannya berikut ini.
Kapasitas volume oli mesin umumnya dikemas dengan ukuran 1 liter. Namun, beberapa motor ada yang menggunakan oli dengan kapasitas kurang dari 2 liter.
Dalam kasus seperti ini, mau tidak mau pemilik harus membeli oli mesin dengan volume yang lebih banyak dan biasanya membuat oli masih tersisa. Bahkan, beberapa produsen oli juga ada yang memiliki kemasan oli lebih dari 1 liter.
Baca Juga: Amankah Menggunakan Cairan Anti Bocor Pada Ban?
Nah, apakah sisa oli baru dengan kemasan yang telah dibuka masih aman digunakan? Rialdy Fasha selaku Training and Technical Engineer Motul Indonesia pun memberikan penjelasannya.
"Kalau kondisinya sudah dibuka, itu biasanya sudah tidak bisa dipakai. Sebenarnya masih bisa digunakan, tapi kita lihat dulu kondisi olinya. Kalau itu masih bagus kondisi oli, ya silahkan dipakai lagi," kata Rialdy saat ditemui OtoRider di Sentul, Bogor beberapa waktu lalu.
Rialdy menambahkan, ketika olinya sudah ada perubahan, itu berarti telah terjadi pengendapan. Saat oli sudah mengalami perubahan, maka lebih baik diganti dan jangan dipakai lagi.
Baca Juga: Honda Genio Bisa Tembus 50 KM/Liter? Ini Rahasianya!
Nah, bagaimana mengetahui oli mesin tersebut masih bagus dan layak pakai atau tidak?
"Indikasinya itu ada perubahan pengendapan biasanya. Nanti ada oli, ada warna putihnya juga, aditifnya segala macam. Itu sudah berubah. Makanya sebelum dipakai, sebaiknya dicek dengan cara dituang sedikit. Endapan yang di bawah itu aditifnya biasanya, olinya yang di atas," jelas Rialdy.