Pentingnya Nyalakan Lampu Motor di Siang Hari Demi Keselamatan'
Beberapa hari lalu terjadi, penilangan Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang tidak menyalakan lampu motor. Lantas perlukah menyalakan lampu motor?
Beberapa hari lalu, terjadi penilangan Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang tidak menyalakan lampu motor. Kejadian itu berujung pada debat mengenai pentingnya peraturan menyalakan lampu motor di siang hari. Lantas bagaimana dari sisi keselamatan berkendara dengan menyalakan lampu motor di siang hari?
Jusri Pulubuhu selaku Instruktur Jakarta Defensive Driving Consultant mengatakan hal-hal yang mendukung pentingnya penggunaan lampu motor di siang hari. Dirinya menyebutkan berdasarkan data, menyalakan lampu motor di siang hari sangat penting mengingat lampu sebagai alat komunikasi kepada pengendara lain. Sehingga lampu memiliki fungsi tambahan selain menerangi pengendara di malam hari.
Baca Juga: Motor Kebanjiran Harus Segera Cek Kondisi Suspensi
"Karena selain sebagai alat penerangan pada malam hari atau pada situasi yang kurang sinar matahari. Sinar lampu adalah alat komunikasi yang paling tercepat terdeteksi oleh orang lain. Dibandingkan dengan suara bunyi seperti dari knalpot ataupun klakson," ujar Jusri saat dihubungi OtoRider, Rabu (15/1).
Dirinya memaparkan, kecepatan cahaya bisa mencapai 300.000 km per detik. Sedangkan kecepatan suara anya mencapai 0,3 km per detik. Sehingga menurut Jusri, lampu sepeda motor akan lebih dahulu terlihat oleh pengendara lain meskipun di siang hari.
Baca Juga: Tertarik Lakukan Turing Sendirian? Siapkan Dulu Hal-Hal Berikut Ini
"Jadi kalau ada objek di situasi yang terang benderang, letakan di titik paling jauh yang samar-samar tidak jelas objeknya. Kalau satu pakai lampu dan satunya tidak, maka yang terdeteksi lebih dahulu adalah yang pakai lampu," lanjut Jusri.
Sementara jika terdapat kendaraan seperti sepeda motor yang tidak menggunakan lampu di siang hari akan terlihat pada jarak sudah dekat. Sehingga menurut Jusri ini dapat berpotensi untuk terjadi kecelakaan. Terutama jika kedua kendaraan berada di jalanan dua lajur berlawanan arah.