PPKM Darurat, Jangan Lupa Standar Tengah Jika Motor Tak Dipakai
Mobilitas masyarakat dibatasi oleh pemerintah yang mengartikan penggunaan sepeda motor pun semakin berkurang. Jika tidak digunakan, jangan lupa menggunakan standar dua pada sepeda motor.
Pemerintah Indonesia telah melakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dengan demikian, mobilitas masyarakat dibatasi oleh pemerintah yang mengartikan penggunaan sepeda motor pun semakin berkurang. Jika tidak digunakan, jangan lupa menggunakan standar dua pada sepeda motor.
Sutrisno selaku pemilik bengkel Jawa Motor mengatakan jika motor tak digunakandalam kurun waktu yang lama, dapat membuat ban kempis. Hal ini bukan karena adanya kebocoran pada permukaan ban motor. Melainkan suhu lantai yang dingin, terutama di malam hari membuat tekanan angin menyusut.
Baca Juga: Jangan Asal Pakai Sabun Saat Cuci Helm Premium di Rumah!
"Karena dingin itu yang membuat tekanan angin menjadi menyusut. Hal ini bisa terjadi di jenis ban motor apapun, baik tubeless atau pakai ban dalam. Sebaiknya kalau memang motornya di rumah saja itu pakai standar tengah atau standar dua," ujar Sutrisno kepada OtoRider beberapa waktu lalu.
Lantas bagaimana pada motor-motor jenis sport? Biasanya motor model ini tidak memiliki komponen standar tengah. Sutrisno pun memberikan saran yang dapat dilakukan dengan mudah. Yakni cukup dengan menggunakan kardus atau kain sebagai alas yang menghindari ban bersentuhan langsung dengan lantai.
Baca Juga: Mau Belajar Motor Kopling? Ketahui Dulu Fungsi Perangkatnya
"Caranya gampang saja, berikan alas kardus atau kain biar enggak kempis," pungkas Sutrisno yang pernah menjadi mekanik di bengkel Honda.