PPKM Darurat, Motor di Rumah Saja Perlu Dipanaskan?
Pemerintah Indonesia telah melangsungkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Oleh karenanya, sepeda motor sebagai transportasi andalan akan jarang terpakai.
Pemerintah Indonesia telah melangsungkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan ini membuat sejumlah pekerja harus melakukan tanggung jawabnya dari rumah dan tidak dapat berpergian. Oleh karenanya, sepeda motor sebagai transportasi andalan akan jarang terpakai.
Meskipun motor andalan jarang digunakan selama PPKM Darurat, pemiliknya tetap harus memperhatikan kesehatannya loh. Salah satunya adalah dengan memanaskan mesinnya selama beberapa menit. Hal ini disarankan oleh Sutrisno selaku pemilik bengkel Jawa Motor yang berlokasi di Palmerah Barat.
Baca Juga: Indikator Bensin Honda BeAT 2020 Berkedip, Berapa Banyak Sisanya?
"Kalau memang mau dipanaskan itu boleh, tetapi engga boleh lama-lama terutama motor tanpa radiator. Karena kalau motor tanpa radiator kan pendinginnya saat berjalan terkena angin. Kalau keadaan diam dia tidak ada pendinginnya," ujar Sutrisno kepada OtoRider beberapa waktu lalu.
Sutrisno berpendapat memang motor yang tidak kemana-mana lebih baik dipanaskan. Hal ini dibutuhkan agar oli tidak mengendap di bagian bawah mesin. Selain itu juga dapat menghindari baterai atau aki habis dan menjadi soak.
Baca Juga: Catat! Ini Kapasitas Volume dan Oli Mesin yang Sesuai untuk Honda BeAT
"Buat memanaskan motor itu cukup 10-15 menit saja, engga usah lama-lama. Injeksi pun sebaiknya dipanaskan juga, asal piston dan olinya bergerak saja. Jadi engga usah lama-lama," pungkas Sutrisno.