Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Berikut Hukum Pidana yang Menjerat Pelaku Balap Liar

Dipublikasikan : Kamis, 28 Mei 2020 08:00
Penulis : Brian

Wabah pandemi virus Corona alias Covid-19, membuat sejumlah masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah. Kondisi seperti ini ternyata kerap dimanfaatkan sejumlah oknum untuk melakukan balap liar.

Wabah pandemi virus Corona alias Covid-19, membuat sejumlah masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah. Hal ini membuat volume kendaraan menjadi berkurang di jalanan. Kondisi seperti ini ternyata kerap dimanfaatkan sejumlah oknum untuk melakukan balap liar.

Balap liar merupakan tindakan yang melanggar Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturan tersebut disebutkan pada pasal 115 yang secara lengkap melarang pengemudi kendaraan bermotor untuk melakukan:

a. Mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan paling tinggi yang diperbolehkan; dan/atau

   Baca Juga: Komparasi Harga Honda PCX 150 vs Yamaha NMax 155 2020

b. Berbalapan dengan kendaraan bermotor lain

 

 

Jika tertangkap melakukan balapan secara ilegal di jalanan, maka akan dikenakan sanksi. Sesuai pada Pasal 297, pelanggar dapat diganjar pidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda maksimaal Rp 3 juta.

   Baca Juga: Gosip Motor Cruiser Kawasaki Vulcan Berteknologi Supercharged

Pelaku balap liar juga dapat dikenakan pasal KUHP, karena mengganggu ketertiban umum yang menimbulkan kegaduhan. Hal ini sesuai dengan Pasal 503 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukup Pidana dengan ancaman kurungan 3 hari atau denda maksimal Rp 225 ribu.

Sebagai tambahan informasi, beberapa waktu lalu terdapat balapan liar yang cukup mengganggu aktivitas masyarakat. Balapan liar dilakukan di Jalan Raya Serpong, Tangerang, Banten, pada pukul 7.00 WIB. Selain di Serpong, balap liar juga marak di Selayar, Sulawesi Selatan.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

#4

Ada 3 Tipe, Ini Harga Lengkap All New Honda Vario 125 2025

#5

Gary Iskak Out of Control Saat Bawa Motor, Hingga Menabrak Pohon

Terbaru

Berita| 1 jam yang lalu

Intip Harga Honda PCX 160 Desember 2025 Beserta Spesifikasi dan Pilihan Warna

Mau beli Honda PCX 160? Berikut daftar harga Desember 2025, lengkap dengan warna baru, fitur modern, dan perbedaan tiap varian.

Berita| 4 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 5 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 6 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 8 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Beranda Trending Motor Listrik