Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Kasus Rangka eSAF, YLKI: Honda Harus Beri Ganti Rugi dan Kompensasi

Rabu, 23 Agustus 2023
Thio Pahlevi

OTORIDER - Jagat sosial media tengah ramai dalam beberapa waktu belakangan terkait kasus rangka ehanched Smart Architecture Frame (eSAF) motor Honda. Rangka ini diduga mengalami karat, bahkan keropos. Rangka itu sendiri digunakan di beberapa produk motor matic Honda, seperti BeAT, BeAT Street, Genio, Scoopy, dan Vario 160.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun turut memberikan tanggapannya terkait kasus ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Tulus Abadi selaku Ketua Pengurus Harian YLKI. Menurutnya, PT Astra Honda Motor (AHM) harus melakukan investigasi kejadian ini.

   Baca Juga: Daftar Motor Honda yang Pakai Rangka eSAF, Punya Anda Termasuk?

Tulus menambahkan penjelasan detail dari Honda sangat diperlukan guna memberi kepastian dan rasa aman kepada konsumen. "Jika memang kejadian itu bermula dari cacat produk, maka pihak Honda harus memberikan ganti rugi dan kompensasi pada konsumen. Jika ditemukan adanya cacat produk tersebut kemungkinan bersifat masif, maka perlu adanya recall product dari pasaran," katanya.

   Baca Juga: Catat! Ini Prosedur dan Cara Klaim Garansi Rangka Motor Honda

Di sisi lain, AHM mengaku hingga saat ini belum ada kebijakan recall. "Untuk recall atau penarikan produk, belum ada keputusannya. Karena laporan yang kami terima masih sedikit. Untuk saat ini kami belum melakukan recall, mungkin suatu saat kalau beberapa hal sudah terpenuhi," ucap Ahmad Muhibbuddin, General Manager Corporate Communication AHM ketika ditemui di BSD, Tangerang, Banten.

Saat ini, ia menyarankan konsumen untuk membawa motornya ke AHASS atau bengkel resmi Honda untuk diperiksa. "Jika sudah diperiksa dan masih dalam masa garansi lalu dinyatakan perlu diganti, maka akan diganti baru," jelas Muhib, sapaan Ahmad Muhibbuddin. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Berita | 12 jam yang lalu

AHM-Wahana Honda Resmikan Teaching Factory di Tangerang

Berita | 13 jam yang lalu

VIDEO: New Honda Stylo 160 - City Touring | Historide

Berita | 14 jam yang lalu

Berminat Memiliki Kawasaki W175 Series? Ini Harga Barunya per Mei 2024

Sport | 16 jam yang lalu

Hadapi MotoGP Prancis 2024, Marini Siap Manfaatkan Setiap Peluang

Berita | 1 hari yang lalu

Memiliki Pembaruan, Ini Detail Spesifikasi Vespa Primavera 2024
Beranda Trending Motor Listrik