Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Polemik Rangka eSAF, Begini Langkah Pengaduan yang Bisa Dilakukan Konsumen

Jumat, 8 September 2023
Thio Pahlevi

OTORIDER - Motor Honda dengan rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) tengah menjadi sorotan dalam beberapa waktu belakangan. Rangka yang kini digunakan pada Honda BeAT, BeAT Street, Genio, Scoopy, dan Vario 160 itu diduga mengalami karat serta keropos. Lantas, bagaimana jika Anda menjadi salah satu pemilik motor tersebut dan khawatir terjadi masalah di kemudian hari?

Rio Priambodo selaku Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan penjelasan lengkap. Menurutnya, terdapat beberapa langkah pengaduan yang bisa dilakukan oleh konsumen. Lantas, apa saja?

   Baca Juga: Pakar Safety Riding Beri Tips Berkendara Motor Rangka eSAF

Rio menambahkan, bukti-bukti itu semakin memperkuat dan juga pelaku usaha dalam menyelesaikan komplain atau pengaduan menjadi lebih mudah. Menurutnya, saat ini terdapat dua tipe konsumen yang melakukan pengaduan, yakni konsumen yang membeli dan belum membeli.

"Konsumen yang belum membeli itu contoh sudah DP tapi dia khawatir dengan video yang beredar di salah satu akun bahwa itu akan jadi keropos dan juga ada silika dan lain sebagainya. Nah, yang kedua adalah konsumen yang membeli. Memang ada yang mengadu ke kami soal keropos itu sendiri, ada juga yang memang belum keropos, tapi ketika melakukan pembelian, sudah melakukan pembelian, mereka khawatir akan terjadi seperti itu rangkanya dan juga bagaimana ke depan ini. Jadi, mereka meminta YLKI untuk menginvestigasi hal ini," ucap Rio.

   Baca Juga: Catat! Ini Prosedur dan Cara Klaim Garansi Rangka Motor Honda

Menanggapi ramainya kasus tersebut, PT Astra Honda Motor (AHM) pun akhirnya membuka layanan pengecekan. Pengecekan dilakukan di bengkel Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) dan AHM membuka layanan contact center 24 jam. Sebelumnya, AHM telah melakukan pertemuan dengan beberapa pihak, di antaranya seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Kami sangat berhati-hati dalam melakukan penelusuran dan analisa dengan menyelidiki penyebab permasalahan yang dikeluhkan. Kami kooperatif membantu kementerian melakukan analisa terhadap keluhan konsumen ini. Terima kasih atas kepercayaan kepada AHM dan seluruh jaringan Honda," kata Octavianus Dwi Putro, Direktur Marketing AHM. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Berita | 4 jam yang lalu

Memiliki Pembaruan, Ini Detail Spesifikasi Vespa Primavera 2024

Berita | 4 jam yang lalu

Daftar Pilihan Warna Lengkap Yamaha FreeGo 125 2024

Berita | 5 jam yang lalu

Harga Honda PCX160 per Mei 2024, Pilih CBS atau ABS?

Sport | 5 jam yang lalu

Bagnaia Percaya Diri Jelang MotoGP Prancis

Motor Listrik | 11 jam yang lalu

Ini Kata Produsen, Alasan Motor Listrik Belum Begitu Diminati
Beranda Trending Motor Listrik