Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Tilang Manual Resmi Dihilangkan? Cek Dulu Empat Faktanya

Dipublikasikan : Kamis, 23 Januari 2025 08:20
Penulis : Ilham Pratama

Tarik ulur mengenai kebijakan tilang elektronik (ETLE) terus berlangsung sejak pemberlakuannya di tahun 2021. Kali ini berlaku kembali menggantikan tilang manual.

Lalu Lintas Jakarta (Foto : Otorider/Ilham Pratama)
Lalu Lintas Jakarta (Foto : Otorider/Ilham Pratama)

OTORIDER - Tarik ulur mengenai kebijakan tilang elektronik (ETLE) terus berlangsung sejak pemberlakuannya di tahun 2021.

Setelah sempat dilakukan sekitar tahun 2022 dan dihentikan setelah setahun operasinya, maka per Januari 2025 ini ETLE kembali diaktifkan untuk mengganti prosedur tilang manual.

Dilansir dari lama Korlantas Polri, tilang manual ini dihapus untuk meminimalisir interaksi antara kepolisian dan masyarakat.

"Karena jika penegakan hukum masih melibatkan kontak langsung dengan masyarakat, maka akan ada nilai negatif yang melekat pada kami," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes, Latif Usman.

Lalu apakah tilang elektronik kali ini akan lebih efektif ketimbang sebelumnya? Kita cek empat fakta berikut.

1. Skema Berbeda dari 2022

Agar lebih efektif, maka skema tilang yang berlaku sedikit berbeda dari tahun 2022 silam. Pasalnya selain menghadirkan sistem ETLE Statis dan ETLE Mobile, kali ini didukung dengan sistem Cakra Presisi.

Sehingga bukti pelanggaran yang dikirimkan bukan hanya berupa surat seperti sebelumnya. Akan tetapi kali ini langsung dikirim lewat notifikasi WhatsApp secara realtime.

Surat tilang dari ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sendiri masih tetap diberlakukan. Namun efektivitasnya lebih terbatas terkait anggaran kepolisian yang hanya sanggup menyiapkan 600.000 surat tilang per tahun.

2. Masih Ada Tilang Manual

Meski tilang elektronik sudah diberlakukan aktif, tapi masih ada beberapa pelanggaran yang bakal langsung ditindak secara manual.

Sejumlah pelanggaran tersebut diantaranya penggunaan lampu rotator yang tak sesuai peruntukan.

Kemudian kendaraan yang melebihi daya angkut dan dimensi. Serta motor yang tak menyalakan lampu di siang hari.

3. Jenis Pelanggaran Tilang Elektronik

Selain pelanggaran di atas, ada sembilan jenis pelanggaran yang akan dilakukan penindakan secara elektronik. Diantaranya:

1. Pelanggaran ganjil-genap.
2. Pelanggaran batas kecepatan kendaraan.
3. Pelanggaran marka jalan dan rambu lalu lintas.
4. Menerobos lampu merah.
5. Tidak menggunakan helm.
6. Melawan arus.
7. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
8. Berboncengan lebih dari tiga orang.
9. Menggunakan ponsel saat berkendara.

Ini juga didukung 50 unit ETLE Mobile yang menargetkan jumlah pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera mencapai 120 juta pelanggaran per tahun.

4. Belum Berlaku Nasional

Lalu apakah program ini berlaku serentak di berbagai wilayah? Ternyata saat ini program ini belum berlaku nasional. Misalnya di wilayah hukum Bekasi, area Kabupaten Bekasi saja baru ada satu unit ETLE.

Bahkan untuk wilayah Polres Metro Bekasi Kota belum memiliki perangkat tersebut. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pajak Tahunan Honda CRF250 Rally 2025 Tembus Rp 1,3 Juta, Ini Rinciannya

#2

Harga Pertamax dan Pertamax Turbo Turun Awal Februari 2026, Ini Rinciannya

#3

Pemprov DKI Perbaiki 6.000 Jalan Berlubang, Polisi Catat 27 Kecelakaan Akibat Lubang Jalan

#4

Triumph Siap Jual Moge Entry Level 400 Cc di Indonesia

#5

Sparepart Asli Honda Makin Diminati, WMS Bukukan Penjualan Rp 511 Miliar

Terbaru

Berita| 5 jam yang lalu

Selain Indonesia, Triumph Perkuat Jaringan Penjualannya di Asia

Diawali dengan perjanjian kerja sama dengan Nusantara Group, Triumph akan memperluas jaringan pemasarannya di Asia.

Berita| 9 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Nmax Turbo dan Tech Max Februari 2026, Ini Daftarnya

Harga Yamaha Nmax Turbo Februari 2026 terbaru mulai Rp 33 jutaan hingga Rp 46 jutaan. Simak daftar lengkap varian Neo, Turbo, Tech Max, Ultimate, dan Special Livery.

Sport| 11 jam yang lalu

Dimas Ekky Pratama Perkuat Niti Racing di King of The Baggers 2026

Mantan pembalap Moto2 tersebut resmi menjadi salah satu wakil Niti Racing, tim asal Indonesia yang akan berlaga di kelas baru pendukung MotoGP itu.

Berita| 12 jam yang lalu

Ini Daftar Pelanggaran yang Jadi Target Operasi Keselamatan Jaya 2026

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 selama dua pekan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di Jakarta.

Komunitas| 13 jam yang lalu

Honda Ajak Komunitas Vario 125 Nikmati Night Ride Aman

Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus edukasi keselamatan berkendara bagi pengguna sepeda motor Honda

Beranda Trending Motor Listrik