Tilang Manual Resmi Dihilangkan? Cek Dulu Empat Faktanya

Dipublikasikan : Kamis, 23 Januari 2025 08:20
Penulis : Ilham Pratama

Tarik ulur mengenai kebijakan tilang elektronik (ETLE) terus berlangsung sejak pemberlakuannya di tahun 2021. Kali ini berlaku kembali menggantikan tilang manual.

Tilang Manual Resmi Dihilangkan? Cek Dulu Empat Faktanya
Lalu Lintas Jakarta (Foto : Otorider/Ilham Pratama)
Lalu Lintas Jakarta (Foto : Otorider/Ilham Pratama)

OTORIDER - Tarik ulur mengenai kebijakan tilang elektronik (ETLE) terus berlangsung sejak pemberlakuannya di tahun 2021.

Setelah sempat dilakukan sekitar tahun 2022 dan dihentikan setelah setahun operasinya, maka per Januari 2025 ini ETLE kembali diaktifkan untuk mengganti prosedur tilang manual.

Dilansir dari lama Korlantas Polri, tilang manual ini dihapus untuk meminimalisir interaksi antara kepolisian dan masyarakat.

"Karena jika penegakan hukum masih melibatkan kontak langsung dengan masyarakat, maka akan ada nilai negatif yang melekat pada kami," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes, Latif Usman.

Lalu apakah tilang elektronik kali ini akan lebih efektif ketimbang sebelumnya? Kita cek empat fakta berikut.

1. Skema Berbeda dari 2022

Agar lebih efektif, maka skema tilang yang berlaku sedikit berbeda dari tahun 2022 silam. Pasalnya selain menghadirkan sistem ETLE Statis dan ETLE Mobile, kali ini didukung dengan sistem Cakra Presisi.

Sehingga bukti pelanggaran yang dikirimkan bukan hanya berupa surat seperti sebelumnya. Akan tetapi kali ini langsung dikirim lewat notifikasi WhatsApp secara realtime.

Surat tilang dari ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sendiri masih tetap diberlakukan. Namun efektivitasnya lebih terbatas terkait anggaran kepolisian yang hanya sanggup menyiapkan 600.000 surat tilang per tahun.

2. Masih Ada Tilang Manual

Meski tilang elektronik sudah diberlakukan aktif, tapi masih ada beberapa pelanggaran yang bakal langsung ditindak secara manual.

Sejumlah pelanggaran tersebut diantaranya penggunaan lampu rotator yang tak sesuai peruntukan.

Kemudian kendaraan yang melebihi daya angkut dan dimensi. Serta motor yang tak menyalakan lampu di siang hari.

3. Jenis Pelanggaran Tilang Elektronik

Selain pelanggaran di atas, ada sembilan jenis pelanggaran yang akan dilakukan penindakan secara elektronik. Diantaranya:

1. Pelanggaran ganjil-genap.
2. Pelanggaran batas kecepatan kendaraan.
3. Pelanggaran marka jalan dan rambu lalu lintas.
4. Menerobos lampu merah.
5. Tidak menggunakan helm.
6. Melawan arus.
7. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
8. Berboncengan lebih dari tiga orang.
9. Menggunakan ponsel saat berkendara.

Ini juga didukung 50 unit ETLE Mobile yang menargetkan jumlah pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera mencapai 120 juta pelanggaran per tahun.

4. Belum Berlaku Nasional

Lalu apakah program ini berlaku serentak di berbagai wilayah? Ternyata saat ini program ini belum berlaku nasional. Misalnya di wilayah hukum Bekasi, area Kabupaten Bekasi saja baru ada satu unit ETLE.

Bahkan untuk wilayah Polres Metro Bekasi Kota belum memiliki perangkat tersebut. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pelonggaran TKDN, Apakah Harga Motor Listrik Akan Naik?

#2

Yamaha Gear Ultima 125 Hadir dengan Behel Belakang Baru, Terbuat dari Apa?

#3

Optimisme Moeldoko Tak Sejalan dengan Realita Penjualan Motor Listrik

#4

Daftar Harga Motor Bebek Honda April 2025 Naik, Ini Rinciannya

#5

Yamaha Cygnus Gryphus, Cuma 125cc Tapi Lebih Mahal Dari Aerox

Terbaru

Berita | 37 menit yang lalu

80 ribu Peserta Ikuti Tekiro Mechanic Competition 2025

Kontes mekanik garapan PT Altama Surya Anugerah melalui brand Tekiro kembali digelar pada 26–27 April 2025 di Kantor Pusat Tekiro, Jakarta.

Berita | 3 jam yang lalu

10 Tahun Beredar, Yuk Kenali Tiga Generasi Yamaha NMax

Yamaha NMax sudah beredar selama 10 tahun di Indonesia. Sudah ada tiga generasi dari skuter matik premium ini yang dipasarkan bukan hanya di Indonesia, tapi juga pasar global.

Sport | 5 jam yang lalu

Marc Marquez Bingung Bisa Jatuh di Jerez, Aleix Kena Penalti

Meski sempat menjuarai sesi Sprint Race di hari Sabtu (26/4), namun 'kutukan' trek di Spanyol ini masih menghantui Marc Marquez.

Sport | 18 jam yang lalu

Alex Marquez Mengaku Gugup Hadapi MotoGP Jerez 2025

Alex finish di urutan kedua, tepat di antara dua pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez s

Berita | 20 jam yang lalu

Daftar Harga Terbaru Motor Royal Enfield di Indonesia 2025

Bagi pecinta motor retro dan adventure, Royal Enfield menawarkan pilihan menarik untuk semua kebutuhan berkendara.

Beranda Trending Motor Listrik