Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Berita Roda Dua Terkait Nomor Polisi Hari Ini

Berita| 29 September 2025

Asep Hendro Gugat Pihak yang Serobot Merek AHRS

Bukan hanya nama yang ditiru, tetapi juga logo dan font khas AHRS. Lebih jauh, produk yang beredar dari pihak tergugat dianggap berbeda kualitasnya dengan produk asli.

Motor Listrik| 29 September 2025

Perbedaan Motor Listrik dan Sepeda Listrik: Desain, Kecepatan, dan Regulasi

Perbedaan motor listrik dan sepeda listrik, mulai dari desain, kecepatan, hingga regulasi terbaru. Simak aturan dan tips memilih kendaraan listrik.

Berita| 28 September 2025

Jangan Panik! Kendaraan Pajak Mati Masih Bisa Isi BBM di SPBU

Polda Metro Jaya dan Pertamina menegaskan isu kendaraan pajak mati tak bisa isi BBM di SPBU adalah hoaks.

Berita| 27 September 2025

Deretan Motor Baru yang Meluncur di IMOS 2025, Dari Suzuki Access 125 Hingga Yamaha XMAX

Deretan motor baru meramaikan IMOS 2025, mulai dari Suzuki Access 125, Yamaha XMAX Tech Max terbaru, Italjet Dragster 250 edisi spesial, hingga Scomadi.

Sport| 27 September 2025

Marc Marquez Dekati Gelar Juara MotoGP 2025, Bagnaia Beri Pengakuan Mengejutkan

Francesco Bagnaia akui Marc Marquez satu-satunya pembalap yang mampu maksimalkan Ducati GP25. Marquez dominan di MotoGP 2025 dan dekati gelar juara dunia.

Berita| 26 September 2025

FOTO: Yamaha XMAX 2025 Hadir dengan Fitur Modern dan Desain Lebih Elegan

Di bagian kenyamanan, desain jok baru dengan ergonomi lebih baik membuat posisi duduk semakin nyaman saat perjalanan jauh.

Berita| 24 September 2025

Yamaha Perbarui XMAX Tech Max di IMOS 2025, Lebih Canggih Harga Rp 75,36 Juta

New Yamaha XMAX Tech Max 2025 meluncur dengan harga Rp 75,36 juta. Skutik premium dengan fitur canggih ini hadir dengan promo aksesori gratis di IMOS!

Berita| 24 September 2025

Wanda AI, Inovasi Digital Wahana Honda untuk Tingkatkan Layanan Konsumen

Wanda AI dari Wahana Honda hadir sebagai asisten virtual cerdas yang memudahkan konsumen akses info promo, servis, hingga tips perawatan motor Honda.

Berita| 21 September 2025

Kata Pengamat, Terkait Penggunaan Sirene dan Rotator Sembarangan Picu Penolakan Publik

Masyarakat gerah penyalahgunaan strobo dan sirene di jalan. Kebisingan dan regulasi lemah memicu penolakan publik.

Berita| 21 September 2025

Gembok Merah Honda Bikin Motor Susah Dicuri, Ternyata Dapat Saat Beli Tipe Ini

Pencuri motor beberkan kunci cakram Honda ampuh cegah curanmor. Motor apa saja yang dapat gembok merah resmi Honda?

Berita| 20 September 2025

Touring Rasa Balap, Ducati Perkenalkan Multistrada V4 RS Terbaru

Motor ini diproduksi terbatas dengan nomor seri serta menggunakan mesin Desmosedici Stradale yang diturunkan dari superbike Panigale V4.

Berita| 19 September 2025

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menjual Motor?

Wajib tahu! Setelah menjual motor, sebagai bekas pemilik juga harus lapor jual kendaraan bermotor.

Sport| 12 September 2025

Jadwal Komplet MotoGP dan Red Bull Rookies Cup San Marino 2025

Selain MotoGP, perhatian publik Tanah Air juga tertuju pada kiprah Veda Ega Pratama di ajang Red Bull Rookies Cup 2025, ini jadwal balapnya di seri San Marino.

Motor Listrik| 9 September 2025

Riset dan Produksi Sendiri, Yadea Beri Garansi Baterai Tiga Tahun

Kualitas Yadea tampak dari fasilitas R&D dan produksi mutakhir, salah satunya pengembangan dan produksi baterai.

Berita| 7 September 2025

Pengguna Knalpot Brong di Sulteng Didenda Kambing, Menurut UU Bisa Kena Rp250 Ribu

Pengendara motor dengan knalpot brong di Sulawesi Tengah kini bisa dikenai denda adat berupa seekor kambing. Namun secara hukum, sesuai UU LLAJ Pasal 285, pelanggar tetap terancam sanksi.

Beranda Trending Motor Listrik