OTORIDER - Kualitas udara yang semakin memprihatinkan membuat berbagai pihak mencoba melakukan hal yang dapat mengembalikan udara segar di Jakarta. Salah satunya dengan menjaga emisi kendaraan, baik roda empat maupun roda dua.
Sebelumnya, tentu Anda harus mengerti apa saja yang diperhatikan saat uji emisi, seperti besaran angka HC dan CO. Berdasarkan e-journal teknik mesin Undip, HC merupakan singkatan dari hydrocarbon (hidrokarbon), unsur senyawa bahan bakar bensin. HC pada gas buang adalah senyawa bahan bakar yang tidak terbakar habis dalam proses pembakaran, dan memiliki satuan ppm (part per million).
Baca Juga: Garansi Motor Honda Rangka eSAF Sudah Habis, Begini Seharusnya Hak Konsumen
Salah satu penyebab tingginya HC dijabarkan oleh Ade Rachmat, mantan Team Manager yang merangkap Kepala Mekanik tim Astra Motor Racing Team (ART). Ia mengatakan, ada beberapa hal yang bisa jadi penyebab, seperti pembakaran tidak sempurna karena sistem pengapian kurang baik.
"Bisa jadi busi sudah tidak bagus, pengapian tidak pas juga membuat HC tinggi," ungkapnya dalam sebuah kesempatan.
Ia menambahkan, perbandingan bensin dengan udara di ruang bakar yang tidak bagus, bisa membuat pembakaran tidak sempurna. "Pada mesin berkarburator, penyesuaian spuyer dan penyetelan angin harus diperksa kembali. Sementara mesin injeksi, perlu diperhatikan semprotan injektornya juga," ungkapnya.
Hal serupa ditanggapi oleh Rian selaku petugas uji emisi dari Planet Ban Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ia mengatakan, jika kadar HC pada motor tidak boleh lebih dari 2000 ppm. "Dari hasil print out mesin, harus di bawah 2000 ppm," ungkapnya. Sementara, CO harus di bawah 4,5%.
Baca Juga: Motor Penyumbang Polusi Terbanyak, Tapi Bengkel Uji Emisi Sedikit
Kalau hasilnya tidak bagus, berarti harus disetel ulang atau diperiksa komponen lain, seperti busi, filter udara juga kualitas pelumas mesinnya. "Di bengkel kami, bisa sekalian dilakukan servis pemeliharaan, akan langsung diuji emisi, tanpa harus antre," katanya. (*)