Skuter Listrik Kecepatan Melebihi 25 Km/Jam Harus Uji Tipe

Skuter Listrik Kecepatan Melebihi 25 Km/Jam Harus Uji Tipe
Sabtu, 7 Desember 2019 06:00
Brian

Kementerian Perhubungan tengah menggodok regulasi yang akan mengatur penggunaan skuter listrik. Kabarnya regulasi itu akan mengatur banyak hal, termasuk batas laju kecepatannya. Tentunya regulasi ini dihadirkan karena banyak sekali model skuter listrik yang beredar di Indonesia dengan beragam spesifikasi.

Sigit Irfansyah selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Perhubungan Darat mengatakan banyaknya spesifikasi skuter listrik membuat regulator harus mengeluarkan peraturan. Tentunya peraturan ini akan menggeneralisasi semua jenis skuter listrik yang telah beredar.

 

Kaabo Wolf Warrior 11

 

"Model ada banyak sekali sebenarnya, makanya kami tidak bilang hanya Grabwheels modelnya. Jadi kami lagi cari peraturan yang pas untuk menggeneralisasi itu. Jadi kendaraan bermotor berkecepatan rendah," ujar Sigit saat ditemui di Jakarta, Kamis (5/12).

   Baca Juga: Skuter Listrik Dan Otopet Dilarang Masuk Jalan Raya

Bicara kecepatan, Sigit membocorkan regulasi skuter listrik akan dibatasi kecepatannya di 25 km/jam saja. Sedangkan skuter listrik yang memiliki spesifikasi kecepatan di atas itu, harus melakukan uji tipe terlebih dahulu.

Akselerasi Skuter Kaabo Wolf Warrior 11

 

"kalau kecepatannya di atas 25 km/jam itu sudah wajib uji tipe. Pokoknya kalau lebih dari itu, dilapangan ada kecepatan melebihi itu, wajib disita oleh Kepolisian. Berarti dia tidak lulus uji tipe, engga punya sertifikat kelayakan," lanjut Sigit.

   Baca Juga: Akselerasi Skuter Listrik Kaabo Capai 70 km/jam dalam 18 Detik

Sebagai tambahan informasi, Sigit juga membocorkan sejumlah point yang akan diatur dalam regulasi skuter listrik. Point-point itu adalah soal batasan kecepatan, batasan wilayah operasi, dan batasan umur.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.