Polisi Turunkan Ratusan Personel Larang Sahur on the Road di Jakarta

Minggu, 11 April 2021 11:00
Brian

Bulan Ramadhan yang sebentar lagi akan datang kerap dijadikan ajang para pengguna motor untuk melakukan Sahur on the Road (SOTR). Namun di tahun ini, Polda Metro Jaya telah melarang kegiatan tersebut.

Polisi Turunkan Ratusan Personel Larang Sahur on the Road di Jakarta

Bulan Ramadhan yang sebentar lagi akan datang kerap dijadikan ajang para pengguna motor untuk melakukan Sahur on the Road (SOTR). Namun di tahun ini, Polda Metro Jaya telah melarang kegiatan tersebut. Hal itu dilakukan demi mencegah penyebaran virus Covid-19 karena terciptanya kerumunan.

"Untuk menghindari penyebaran tersebut, kebijakan yang dikeluarkan adalah tidak diperbolehkan dilaksanakan SOTR untuk wilayah hukum Polda Metro," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/4) dikutip dari situs Korlantas Polri.

Tangerang Night Ride
Foto: Ilustrasi

Demi melangsungkan larangan SOTR, Polisi akan menurunkan personel untuk pengetatan pengawasan di sejumlah ruas jalan. Di antaranya ruas jalan yang kerap dipilih untuk SOTR. Antara lainnya adalah Kawasan Harmoni hingga Bundaran Senayan.

   Baca Juga: Banyak Helm Palsu, Cargloss Dukung Razia Helm SNI

Menurut Yusri, petugas akan menyaring kendaraan di sejumlah lokasi tersebut mulai pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB. Jika terdapat kerumunan SOTR maka akan segera dibubarkan oleh petugas. "Kita lakukan filterisasi di daerah yang sering terjadi SOTR. Di jalan Raya Pusat Kota, mulai Senayan sampai Harmoni itu mulai malam sampai pagi," pungkasnya.

razia
Foto: Ilustrasi

Yusri menyebutkan pihaknya menyiapkan 120 personel Kepolisian. Selain itu terdapat bantuan dari personel TNI dengan jumlah yang tidak diketahui. Bentuk filterisasi akan banyak menutup perempatan yang menjadi lokasi berkumpul SOTR.

   Baca Juga: Ketahui Arti Kode Khusus di Speedometer Yamaha Aerox 

“Bagaimana kalau kita lihat kerumunan sahur on the road? Kita bubarkan. Kita ke depankan secara persuasif dan humanis. Kalau dibubarkan-diperingatkan tidak bisa, baru namanya penindakan hukum protokol kesehatan yang kita lakukan. Kami tegaskan lagi bahwa sahur on the road tidak ada, sebaiknya di rumah saja,” tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.