Sistem Tilang ETLE Mobile Segera Diterapkan di Jakarta
Saat ini sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus ditingkatkan oleh Korlantas Polri.
Saat ini sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus ditingkatkan oleh Korlantas Polri. Seperti halnya di beberapa daerah lain, Korlantas Polri juga bakal mengembangkan ETLE Mobile di DKI Jakarta. Penerapan model ETLE yang lebih dinamis tersebut digadang-gadang bakal lebih bisa mendisiplinkan para pengguna jalan agar lebih tertib berlalu lintas.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menyambut baik rencana ini. Ia berharap seluruh ruas jalan di Jakarta bisa dipasang kamera ETLE.
Baca Juga: Motor Bensin Dikonversi Jadi Listrik, Ini Kewajiban yang Harus Dilakukan
“Tentunya kami juga akan menerima kebijakan daripada Korlantas, khususnya dalam ETLE Mobile yang akan dikembangkan karena diharapkan secara keseluruhan nanti tidak ada lagi penilangan secara manual,” kata Latif dikutip dari NTMC Polri.
“Ini yang diharapkan oleh Bapak Kapolri dan mudah-mudahan di Jakarta pun ini bisa terwujud segera. Jadi di seluruh ruas jalan bisa diawasi penegakan hukumnya melalui ETLE yang ada,” tambahnya.
Latif menyebutkan, saat ini di wilayah Jakarta Raya sudah ada 77 ETLE statis yang terpasang. Rencananya, bakal terpasang 73 titik tambahan lagi tahun depan. Sehingga, jumlah ETLE yang terpasang di jalanan Jakarta menjadi 150 pada 2023 mendatang.
Baca Juga: Wajib Ganti Oli Motor Baru pada 1.000 Km Pertama, Ini Alasannya
Ia berharap dengan banyaknya kamera ETLE yang terpasang, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas bisa meningkat dan para aparat kepolisian yang bertugas di lapangan bisa bekerja secara transparan.
“Ini yang diharapkan oleh Bapak Kapolri, jadi tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan transparansi dalam penegakan hukum betul-betul bisa terwujud,” terangnya.