Tilang Manual Tak Berlaku, Polisi Dilengkapi dengan Kamera Badan
Sepenuhnya mengganti dengan tilang elektronik serta menambahkan kamera yang dipasang di petugas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada anggota polantas untuk tidak lagi melakukan tilang manual dan akan menggantinya dengan tilang elektronik. Tak hanya itu saja, petugas yang berjaga di jalan juga bakal dilengkapi dengan kamera sebagai bagian dari memaksimalkan tilang elektronik atau ETLE.
"Akan dilengkapi juga dengan kelengkapan seperti body worn (kamera yang dipasang di badan petugas), kemudian mobil yang dilengkapi dengan hal-hal seperti itu,” katanya dikutip dari laman NTMC, Senin (31/10).
Baca Juga: Spesifikasi Sepeda Listrik Reevo, Apa Keunggulannya?
Sigit menambahkan, saat ini sistem tilang elektronik sudah diterapkan sepenuhnya di 34 Polda di Indonesia. "Anggota di lapangan lebih ke melakukan langkah yang sifatnya turun ke jalan membantu masyarakat. Kalaupun ada pelanggaran diedukasi saja, diberikan arahan, dan kemudian setelah itu diberikan kesempatan untuk kemudian jalan lagi," ucapnya.
Hal tersebut diklaim bertujuan untuk mengurangi munculnya stigma negatif, dan menjadi bagian dari upaya untuk memanfaatkan teknologi informasi. Selain itu, guna memulihkan citra kepolisian terkait pungli yang kerap ditemukan di jalan.
Baca Juga: Bagnaia Juara Dunia MotoGP 2022, Ducati Indonesia Ungkap Harapannya
“Dengan menggunakan ETLE, kita harapkan anggota kita, etalase kita yang paling depan, anggota lalu lintas ini kemudian tampil menjadi sosok yang tegas, yang humanis, yang datang pada saat masyarakat butuh karena macet, di situ ada polisinya,” ujarnya.