Kasus Rangka eSAF, YLKI: Honda Harus Beri Ganti Rugi dan Kompensasi

Rabu, 23 Agustus 2023 18:45
Thio Pahlevi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun turut memberikan tanggapannya terkait kasus ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Tulus Abadi selaku Ketua Pengurus Harian YLKI.

Kasus Rangka eSAF, YLKI: Honda Harus Beri Ganti Rugi dan Kompensasi

OTORIDER - Jagat sosial media tengah ramai dalam beberapa waktu belakangan terkait kasus rangka ehanched Smart Architecture Frame (eSAF) motor Honda. Rangka ini diduga mengalami karat, bahkan keropos. Rangka itu sendiri digunakan di beberapa produk motor matic Honda, seperti BeAT, BeAT Street, Genio, Scoopy, dan Vario 160.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun turut memberikan tanggapannya terkait kasus ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Tulus Abadi selaku Ketua Pengurus Harian YLKI. Menurutnya, PT Astra Honda Motor (AHM) harus melakukan investigasi kejadian ini.

   Baca Juga: Daftar Motor Honda yang Pakai Rangka eSAF, Punya Anda Termasuk?

"Pihak management Honda harus melakukan investigasi kejadian tersebut, apakah kejadian tersebut bersifat kasuistik atau sistemik, untuk membuktikan apakah kejadian itu karena faktor cacat produk atau faktor lainnya," ujar Tulus saat dihubungi OtoRider pada Rabu (23/8).

Rangka eSAF Honda Pabrik Karawang

Tulus menambahkan penjelasan detail dari Honda sangat diperlukan guna memberi kepastian dan rasa aman kepada konsumen. "Jika memang kejadian itu bermula dari cacat produk, maka pihak Honda harus memberikan ganti rugi dan kompensasi pada konsumen. Jika ditemukan adanya cacat produk tersebut kemungkinan bersifat masif, maka perlu adanya recall product dari pasaran," katanya.

   Baca Juga: Catat! Ini Prosedur dan Cara Klaim Garansi Rangka Motor Honda

Di sisi lain, AHM mengaku hingga saat ini belum ada kebijakan recall. "Untuk recall atau penarikan produk, belum ada keputusannya. Karena laporan yang kami terima masih sedikit. Untuk saat ini kami belum melakukan recall, mungkin suatu saat kalau beberapa hal sudah terpenuhi," ucap Ahmad Muhibbuddin, General Manager Corporate Communication AHM ketika ditemui di BSD, Tangerang, Banten.

Saat ini, ia menyarankan konsumen untuk membawa motornya ke AHASS atau bengkel resmi Honda untuk diperiksa. "Jika sudah diperiksa dan masih dalam masa garansi lalu dinyatakan perlu diganti, maka akan diganti baru," jelas Muhib, sapaan Ahmad Muhibbuddin. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.