Mau Perpanjang SIM di Bekasi? Ini Lokasi dan Jadwalnya

Kamis, 6 Juli 2023 06:00
Nabiel Giebran El Ri

Untuk Anda warga Bekasi dan sekitarnya yang ingin perpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di SIM Keliling. 

Mau Perpanjang SIM di Bekasi? Ini Lokasi dan Jadwalnya

Bagi warga Bekasi dan sekitarnya yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling. Jadwal SIM Keliling pada hari ini, Kamis (6/7) akan ada di satu lokasi saja.

Lokasi SIM Keliling tersebut berada di Bekasi Cyber Park (BCP). Untuk jam pelayanan perpanjangan SIM ini tersedia dari pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

   Baca Juga: Tes Konsumsi Bensin Yamaha FreeGo vs Honda Vario 125, Irit Mana?

Layanan SIM Keliling sendiri hanya untuk melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Apabila masa berlaku SIM habis, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru. Untuk persyaratan dokumen yang harus dibawa adalah KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku, hasil tes psikologi SIM, dan surat keterangan sehat.

   Bac Juga: Hati-Hati, Kampas Rem Seperti Ini Bisa Buat Piringan Motor Cepat Tipis

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk SIM A. Sementara, perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp 75.000.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.