Polda Metro Jaya Larang Warga Konvoi Pakai Motor Saat Malam Takbiran
Polda Metro Jaya melarang kegiatan arak-arakan ataupun konvoi motor pada saat malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Polda Metro Jaya melarang kegiatan arak-arakan ataupun konvoi motor pada saat malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Kegiatan ini memang kerap kali dilakukan oleh masyarakat, terutama para remaja.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan konvoi yang dilarang pelaksanaannya yakni berkeliling menggunakan kendaraan. Bila ditemukan ada yang konvoi menggunakan kendaraan bermotor, dilakukan penghentian dan diperingatkan.
Baca Juga: Program Mudik dan Balik Bareng Honda, AHM Berangkatkan 2.009 Orang
“Kita berhentikan, kita peringatkan. Arak-arakan malam takbiran apalagi yang menggunakan mobil, motor, kita tidak bolehkan,” ujar Latif dikutip dari NTMC Polri.
Latif menganjurkan kepada masyarakat agar melaksanakan takbiran di tempat-tempat ibadah atau pawai berjalan kaki di sekitar perumahan saja. “Silakan untuk mereka bertakbir di tempatnya masing-masing. Masjid,” ucap Latif.
Baca Juga: Bocor! BMW Motorrad Bakal Bikin G310R Versi Listrik
“Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan. Tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh,” tambahnya.