Ada Kebijakan Subsidi, Penyewaan Motor Listrik Tak Terpengaruh
Dengan konsep sewa harian, pengguna sebagai driver ojek online akan lebih efisien.
Pemerintah akhirnya menetapkan besaran bantuan terhadap masyarakat yang membeli motor listrik sebesar Rp 7 juta. Namun pada pelaksanaanya, bantuan ini belum terserap seperti yang diharapkan.
Baca Juga: Usai Diresmikan, Belum Ada yang Beli Motor Listrik Bersubsidi
Seperti dialami Santo, yang mengelola pool Semolis (sewa motor listrik) di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Ia mengatakan tak ada pengaruh untuk hal tersebut di pool-nya. “Seperti biasa saja, tidak ada pengaruh untuk di Bendungan Hilir ini,” ujarnya.
Tetapi memang, ada persyaratan tersendiri jika masyarakat ingin mendapatkan subsidi atau bantuan dana dari pemerintah untuk pembelian motor listrik tersebut, yaitu:
- Diutamakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya pemerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
- Pelanggan listrik 450 sampai 900 VA.
Baca Juga: Uji Ketangguhan XMAX Connected, Yamaha Adakan Turing Lintas Sumatera
Tentunya syarat tersebut menimbulkan pertanyaan oleh sebagian masyarakat, seperti yang disampaikan Bimo, karyawan swasta. Ia mengatakan jika penerima KUR tentunya tidak akan memilih untuk membeli motor listrik. “Lebih baik beli matic bekas, langsung bisa dipakai, enggak repot,” ungkapnya.
Begitupun jika melihat kondisi dari pool sewa motor di atas. Bahkan pengguna yang akan mengandalkan motornya sebagai ojek pun memilih sewa harian yang dianggap praktis, karena tentu tidak perlu mengeluarkan dana yang cukup besar di awal.