Berita| 8 December 2015
Sebelumnya, Humas Polda Metro Jaya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menyatakan jika motor modifikasi bisa dikenakan tilang Rp 24 juta.
Berita| 8 December 2015
Kabar kurang mengenakan bagi penggemar modifikasi di Tanah Air. Pasalnya, belakangan ini beredar kabar mengenai denda tilang modifikasi yang mencapai Rp 24 juta!
58 menit yang lalu
3 jam yang lalu
16 jam yang lalu
17 jam yang lalu
19 jam yang lalu







