Berita| 8 December 2015
Sebelumnya, Humas Polda Metro Jaya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menyatakan jika motor modifikasi bisa dikenakan tilang Rp 24 juta.
Berita| 8 December 2015
Kabar kurang mengenakan bagi penggemar modifikasi di Tanah Air. Pasalnya, belakangan ini beredar kabar mengenai denda tilang modifikasi yang mencapai Rp 24 juta!
1 hari yang lalu
3 hari yang lalu
1 minggu yang lalu
1 minggu yang lalu
1 minggu yang lalu





_2025_7ym2.webp)

