Tips Mengecek Kelayakan Kondisi Ban Motor, Lakukan 2 Hal ini!
Ban merupakan salah satu komponen yang digunakan untuk menunjang kenyamanan serta keamanan pada motor.
Ban merupakan salah satu komponen yang digunakan untuk menunjang kenyamanan serta keamanan pada motor. Maka dari itu, ban juga harus selalu diperhatikan kondisinya. Salah satu perawatan yang paling penting agar ban tidak rusak yaitu dengan cara rutin mengecek tekanan anginnya.
“Ban memiliki peranan penting pada bagian sepeda motor karena dengan keberadaannya pengendara bisa melaju di jalan raya dengan aman dan nyaman. Ban akan berfungsi maksimal jika berada dalam kondisi yang prima, kondisinya yang sudah aus dan kekurangan tekanan angin akan membuat perjalanan kita tidak nyaman dan terganggu,” ujar Ade Rohman, Sub Department Head Technical Service PT Daya Adicipta Motora (DAM).
Baca Juga: Ciri Sistem Rem ABS Motor Mengalami Kerusakan, Sudah Tahu?
Ada 2 (dua) cara untuk pemeriksaan dan mengukur tekanan angin ban motor, di antaranya:
1. Pemeriksaan Secara Visual
Pemeriksaan secara visual dilakukan untuk memastikan kondisi ban dalam keadaan baik, tak ada retakan atau sayatan pada dinding ban yang akan mempengaruhi daya tahannya. Lalu, pastikan pula tak ada benjolan pada permukaan ban.
Selain itu, pemeriksaan secara visual juga untuk memastikan kondisi kembang ban masih dalam keadaan bagus dengan mengecek indikator ketebalan ban. Indikator ketebalan biasanya ditandai dengan lambang segitiga atau huruf TWI (Tread Wide Indicator). Jika permukaan ban sudah sejajar dengan tinggi permukaan indikator, itu artinya ban sudah harus diganti.
Pemeriksaan secara visual juga untuk memastikan tidak ada benda tajam seperti paku, jarum, dan lainnya yang menancap di permukaan ban.
2. Menggunakan Alat Pengukur Tekanan Ban
Pemeriksaan dapat menggunakan alat pengukur tekanan udara (Tire Gauge) untuk memastikan bahwa tekanan udara masih dalam batas normal, tidak terlalu kencang, dan tidak terlalu kempis. Lakukanlah pemeriksaan tekanan udara ban saat kondisi ban dalam keadaan dingin.
Setiap jenis motor memiliki standar ukuran tekanan udara yang berbeda-beda. Lihatlah di buku pedoman pemilik kendaraan. Standar tekanan ban yang direkomendasikan umumnya adalah ban depan 29 psi dan belakang 33 psi.
Baca Juga: Tips Rawat Fitur Rem ABS pada Motor Biar Tidak Cepat Rusak
Periksalah ban secara visual dan gunakan alat pengukur tekanan angin ban untuk mengukur tekanan udara sedikitnya sekali dalam sebulan atau setiap saat tekanan angin ban Anda rasakan kurang.