Pemerintah Harap Bengkel Motor Listrik Konversi Semakin Banyak, Ini Syaratnya

Dipublikasikan : Selasa, 28 Februari 2023 10:00
Penulis : Benny Averdi

Kesempatan membuka bengkel motor listrik konversi terbuka penuh, namun ada persyaratan yang harus diikuti.

Pemerintah Harap Bengkel Motor Listrik Konversi Semakin Banyak, Ini Syaratnya

Keberadaan Bengkel Konversi Motor Listrik sangat diperlukan. Hal ini guna mempercepat proses elektrifikasi di Indonesia. Tetapi, bengkel tersebut tentunya harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Danto Restyawan selaku Direktur Sarana Angkutan Jalan Kemenhub memberikan penjelasan lengkap saat gelaran IIMS 2023 di Kemayoran, Jakarta beberapa waktu lalu. “Motor konversi harus melalui proses SRUT (Surat Registrasi Uji Tipe) dan Sertifikasi Uji Tipe (SUT) agar bisa digunakan di jalan raya dan bengkel yang melakukan konversi pun harus terdaftar di Kemenhub,” ungkapnya.

Danto berharap bengkel konversi motor listrik semakin banyak di Indonesia. Sehingga, kian banyak masyarakat yang bisa mengonversi motor bahan bakar bensinnya ke motor listrik.

   Baca Juga: Percepat Elektrifikasi, Bengkel Konversi Motor Listrik Diharap Makin Banyak

Berdasarkan Permenhub Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai, terdapat syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin konversi.

Pihak bengkel harus mengajukan permohonan pengujian atas motor yang dikonversi supaya legal digunakan di jalan raya. Adapun pengujiannya meliputi pemeriksaan kelaikan sistem penggerak motor listrik dan tipe fisik kendaraan tersebut. Jika tidak lolos uji, bisa mengajukan kembali.

Bengkel juga harus memiliki teknisi perawatan dan instalatur, mempunyai peralatan khusus untuk instalasi sistem penggerak motor listrik, juga peralatan tangan serta alat bertenaga. Teknisi pun wajib memiliki pengetahuan di bidang teknologi, otomotif, dan elektronik.

   Baca Juga: Logo One Heart dan Satu Hati Hadir di Ajang MotoGP, WSBK, dan MXGP

Berikut syarat berdasarkan Permenhub Nomor 65 tahun 2020 (pasal 5 dan 6):

Teknisi perawatan dan teknisi instalatur harus memenuhi persyaratan berikut:

a. Memiliki pengetahuan dan kemampuan di bidang teknologi otomotif dan elektronik.

b. Memiliki pengalaman paling sedikit 2 tahun sebagai teknisi kendaraan bermotor.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pelonggaran TKDN, Apakah Harga Motor Listrik Akan Naik?

#2

Optimisme Moeldoko Tak Sejalan dengan Realita Penjualan Motor Listrik

#3

Mutasi Kendaraan ke Jawa Barat Resmi Bebas Pajak, Begini Cara Urusnya!

#4

Cara Cek ETLE Secara Online dengan Mudah, Cepat, dan Praktis

#5

Biaya Ganti Plat Nomor Sepeda Motor 2025: Ini Rinciannya!

Terbaru

Berita | 31 menit yang lalu

Vespa Masuki Usia ke-79 Tahun, Belum Ada Produk Spesial

Pada 23 April lalu, Vespa merayakan hari jadi yang ke-79 tahun di seluruh dunia. Momen istimewa ini membuktikan konsistensi Vespa untuk tetap relevan dalam menemani para pengendara di seluruh dunia.

Berita | 1 jam yang lalu

Cara Test Ride Motor Listrik Impian di PEVS 2025

Kesempatan bagi pengunjung untuk menjajal langsung motor listrik dari berbagai merek.

Motor Listrik | 13 jam yang lalu

Ingin Beli Motor Listrik, Wahana Honda Tawarkan Promo di PEVS 2025

Dalam pameran kendaraan listrik PEVS 2025, Wahana Honda memberikan potongan harga untuk semua motor listriknya.

Tips & Modifikasi | 14 jam yang lalu

Tiga Tips Jaga Kondisi Motor, Bisa Dilakukan Sendiri Di Rumah

Apalagi, setelah motor digunakan untuk perjalanan jarak jauh. Lantas, apa saja yang perlu dicek pada motor tanpa harus pergi ke bengkel?

Motor Listrik | 15 jam yang lalu

PEVS 2025 Dibuka Hari Ini, Kenali Lima Faktanya

Pekan ini Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (PERIKLINDO) bersama dengan Dyandra Promosindo akan kembali menggelar PERIKLINDO Electric Vehicle Show (PEVS) 2025.

Beranda Trending Motor Listrik