Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Pemerintah Harap Bengkel Motor Listrik Konversi Semakin Banyak, Ini Syaratnya

Selasa, 28 Februari 2023
Benny Averdi

Kesempatan membuka bengkel motor listrik konversi terbuka penuh, namun ada persyaratan yang harus diikuti.

Keberadaan Bengkel Konversi Motor Listrik sangat diperlukan. Hal ini guna mempercepat proses elektrifikasi di Indonesia. Tetapi, bengkel tersebut tentunya harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Danto Restyawan selaku Direktur Sarana Angkutan Jalan Kemenhub memberikan penjelasan lengkap saat gelaran IIMS 2023 di Kemayoran, Jakarta beberapa waktu lalu. “Motor konversi harus melalui proses SRUT (Surat Registrasi Uji Tipe) dan Sertifikasi Uji Tipe (SUT) agar bisa digunakan di jalan raya dan bengkel yang melakukan konversi pun harus terdaftar di Kemenhub,” ungkapnya.

Danto berharap bengkel konversi motor listrik semakin banyak di Indonesia. Sehingga, kian banyak masyarakat yang bisa mengonversi motor bahan bakar bensinnya ke motor listrik.

Berdasarkan Permenhub Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai, terdapat syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin konversi.

Pihak bengkel harus mengajukan permohonan pengujian atas motor yang dikonversi supaya legal digunakan di jalan raya. Adapun pengujiannya meliputi pemeriksaan kelaikan sistem penggerak motor listrik dan tipe fisik kendaraan tersebut. Jika tidak lolos uji, bisa mengajukan kembali.

Bengkel juga harus memiliki teknisi perawatan dan instalatur, mempunyai peralatan khusus untuk instalasi sistem penggerak motor listrik, juga peralatan tangan serta alat bertenaga. Teknisi pun wajib memiliki pengetahuan di bidang teknologi, otomotif, dan elektronik.

   Baca Juga: Logo One Heart dan Satu Hati Hadir di Ajang MotoGP, WSBK, dan MXGP

Berikut syarat berdasarkan Permenhub Nomor 65 tahun 2020 (pasal 5 dan 6):

Teknisi perawatan dan teknisi instalatur harus memenuhi persyaratan berikut:

a. Memiliki pengetahuan dan kemampuan di bidang teknologi otomotif dan elektronik.

b. Memiliki pengalaman paling sedikit 2 tahun sebagai teknisi kendaraan bermotor.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

#4

Stefan Bradl Turun di Final MotoGP 2024, Pakai Livery 2025?

#5

Dunia Balap Motor Berduka, Juara Nasional Hokky Krisdianto Meninggal Dunia

Terbaru

Berita | 9 jam yang lalu

Debut di GJAW 2024, Cek Lagi Harga dan Promo Scomadi

Scomadi Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memperkenalkan skuter berkualitas tinggi kepada masyarakat Indonesia di GJAW 2024

Berita | 11 jam yang lalu

Ini Deretan Motor yang Bisa Test Ride di GJAW 2024

Dengan keberagaman merek dan model yang hadir, GJAW 2024 memberikan banyak pilihan bagi pengunjung untuk memilih sepeda motor.

Berita | 12 jam yang lalu

GJAW 2024 Tawarkan Pengalaman Test Ride Motor Terbaru, Ini Caranya

Bagi Anda yang berencana hadir, jangan lewatkan kesempatan untuk mencoba langsung sepeda motor idaman di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024.

Berita | 15 jam yang lalu

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 adalah tantangan sekaligus peluang, tergantung bagaimana pelaku pasar beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini?

Berita | 16 jam yang lalu

Resmi Digelar, Segini Harga Tiket MUF GJAW 2024

Mandiri Utama Finance (MUF) GAIKINDO Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 resmi terselenggara pada Jumat (22/11) hingga Minggu (1/12) di ICE BSD.

Beranda Trending Motor Listrik