Berita | 14 June 2021
Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membolehkan sepeda jenis road bike melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kasablanka menuai protes.
Berita | 14 June 2021
Seperti diketahui, Kepolisian Indonesia telah menggolongkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C menjadi tiga jenis, yakni C, CI, dan CII. Setiap jenis golongan SIM C disesuaikan dengan kendaraan.
Berita | 14 June 2021
Saat ini Surat Izin Mengemudi (SIM) C telah dibagi menjadi tiga golongan. Selain SIM C, terdapat SIM CI dan SIM CII yang dihadirkan sesuai dengan klasifikasi motor yang dibawa.
Berita | 5 June 2021
Penggolongan SIM C untuk motor mendapatkan dukungan dari praktisi keselamatan berkendara. Seperti yang diutarakan oleh Jusri Pulubuhu selaku Founder dan Lead Instructor JDDC.
Berita | 4 June 2021
Penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C pada sepeda motor telah resmi diberlakukan. Terdapat tiga golongan dari SIM C yakni C, CI, dan CII.
Berita | 3 June 2021
Indonesia mulai menerapkan penggolongan SIM C yang ditentukan berdasarkan kapasitas mesin. Golongan SIM C untuk motor hingga 250 cc, CI untuk motor 250-500 cc, dan CII untuk motor 500 cc ke atas.
Berita | 3 June 2021
Aturan terkait penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C, telah resmi diberlakukan. Kini SIM C dibagi menjadi tiga golongan yakni C, CI, dan CII.
15 jam yang lalu
2 hari yang lalu
1 minggu yang lalu
2 minggu yang lalu
3 minggu yang lalu