Sejatinya, UMKM Tidak Butuh Subsidi Motor Listrik?
Pelaku UMKM yang sudah punya sepeda motor belum tentu mau membeli sepeda motor listrik.
Pelaku UMKM yang sudah punya sepeda motor belum tentu mau membeli sepeda motor listrik.
Kementrian ESDM tengah membahas kerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) agar masyarakat bisa menggunakan fasilitas kredit atau cicilan demi melunasi sisa biaya konversi motor listrik.
Sampai saat ini baru ada lima motor listrik yang lolos verifikasi dan bisa dijual ke konsumen.
Setelah satu bulan lebih program itu dilaksanakan sampai saat ini belum ada konsumen yang membeli motor listrik bersubsidi.
Rinciannya, pada 2023 untuk 200.000 unit motor listrik baru dan 50.000 unit motor konversi, sedangkan pada 2024 untuk 600.000 unit motor listrik baru dan 150.000 unit motor konversi.
Pada saat pengumuman, hanya Gesits, Volta, dan Selis. Namun, melalui data terbaru Viar, Smoot dan United juga masuk ke daftar.
Menteri Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, sendiri menyebut bahwa ini bukan insetif atau subsidi melainkan bantuan pemerintah.
Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, akan mengumumkan insentif kendaraan listrik pada Senin (6/3) besok.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sendiri memastikan paket insentif/subsidi kendaraan listrik yang ditawarkan pemerintah bakal lebih menarik
Produsen sepeda motor listrik ECGO EV Moto terus berupaya mendorong syarat yang diajukan pemerintah untuk mendapatkan insentif ketika aturannya diterbitkan.
Setiap pembelian unit motor listrik atau modifikasi motor bensin menjadi listrik, akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 7 juta.