Tips & Modifikasi| 19 January 2023
Korlantas Polri terus mengembangkan teknologi alat pendukung tilang elektronik untuk menindak para pengendara yang nakal dan tidak patuh aturan lalu lintas.
Berita| 17 January 2023
Sebab, berdasar Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, pemohon SIM CI wajib memiliki SIM C minimal satu tahun setelah penerbitan.
Berita| 14 January 2023
Karena perlu kompetensi para pengendara sebagai bahan pertimbangan kemampuan dan keterampilan dari jenis motor.
Berita| 11 January 2023
Jika SIM sudah jadi, kartu fisik akan dikirimkan langsung ke alamat pemohon.
Berita| 11 January 2023
Dikabarkan penggolongan SIM berdasarkan kapasitas besarnya isi silinder motor yang dikendarai bakal segera diberlakukan dalam waktu dekat.
Berita| 10 January 2023
Dimana terdapat program Green Service, program ini merupakan pelayanan pembuatan SIM yang dibayar menggunakan sampah.
Berita| 8 January 2023
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana memberlakukan kembali tilang manual. Hal itu disebabkan tidak adanya kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas sejak tilang manual dihapus.
Berita| 6 January 2023
Polri telah mengeluarkan aturan baru mengenai tiga golongan baru SIM C, yakni SIM C, CI, dan CII.
Berita| 5 January 2023
Namun, dalam pelaksanaanya pelat itu nantinya bakal dipasangi cip khusus atau Radio Frequency Identification (RFID).
Berita| 5 January 2023
Secara spesifikasi, motor tersebut memiliki kapasitas mesin 471 cc, cocok dengan kebutuhan praktek SIM CI.
Berita| 21 December 2022
Makanya sempat diberlakukan kembali tilang manual untuk menjaring pelanggar yang tidak bisa dijangkau tilang elektronik.
Motor Listrik| 8 December 2022
Dalam pasal 3 Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 dijelaskan mengenai persyaratan keselamatan penggunaan sepeda listrik.
Berita| 7 December 2022
Polisi mulai menggunakan tilang elektronik Mobile untuk mengincar pelanggar lalu lintas di sejumlah jalan protokol kawasan Jakarta.
Berita| 30 November 2022
Namun, kali ini tilang manual ini diberlakukan bagi pengendara yang sengaja mencopot dan memalsukan pelat nomor kendaraan.
Motor Listrik| 28 November 2022
Keputusan ini tinggal menunggu keputusan dari kementerian.
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
2 hari yang lalu
4 hari yang lalu
1 minggu yang lalu



















