Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Berita Roda Dua Terkait Hukum Pidana Hari Ini

Berita| 4 March 2025

Motor Jadi Korban Banjir, Ternyata Bisa Tuntut Pemerintah Daerah

Motor yang rusak akibat banjir bisa menjadi dasar untuk menuntut ganti rugi kepada pemerintah, jika ada bukti kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur

Berita| 26 February 2025

Warga Terdampak Jalan Berlubang dan Meninggal Bisa Tuntut Pemerintah

Hak warga yang terdampak akibat jalan berlubang untuk menuntut pemerintah atau penyelenggara jalan jika kelalaian dalam perawatan jalan.

Berita| 25 February 2025

Jika Ragu Pakai BBM Pertamax, Ini Daftar Alternatif Penggantinya

Pemerintah juga diimbau untuk memberikan transparansi lebih lanjut mengenai kualitas dan keamanan BBM yang beredar di pasaran guna menghindari keresahan masyarakat.

Tips & Modifikasi| 22 February 2025

Tetap Tenang! Ini Tips Aman Berkendara di Kemacetan dengan Sepeda Motor

esabaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci utama dalam menghadapi situasi ini.

Berita| 4 February 2025

Syarat dan Prosedur Bayar Pajak Kendaraan yang Diwakilkan Orang Lain

Mewakilkan pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan dengan syarat membawa dokumen lengkap, termasuk surat kuasa dari pemilik kendaraan.

Berita| 3 February 2025

Jangan Tergiur! Ini Bahaya dan Risiko Beli Moge Bodong

Demi keamanan, kenyamanan, dan investasi jangka panjang, lebih baik memilih motor dengan dokumen resmi, membeli motor bodong, siap-siap menghadapi konsekuensi.

Berita| 30 January 2025

Bahaya dan Sanksi: Kenapa Sepeda Motor Dilarang Masuk Jalan Tol?

Larangan sepeda motor masuk ke jalan tol telah diatur dalami Peraturan Pemerintah, Undang-Undang tentang Jalan, hingga Undang-Undang Lalu Lintas.

Berita| 23 January 2025

Tilang Manual Resmi Dihilangkan? Cek Dulu Empat Faktanya

Tarik ulur mengenai kebijakan tilang elektronik (ETLE) terus berlangsung sejak pemberlakuannya di tahun 2021. Kali ini berlaku kembali menggantikan tilang manual.

Tips & Modifikasi| 20 January 2025

Awas! Berboncengan Lebih Dari Dua Orang Bisa Didenda

Pengguna kendaraan roda dua, kerap menggunakan jok yang sedianya untuk dua orang, dipakai bertiga, bahkan menggunakan bangku tambahan untuk anak. Apa sanksinya?

Berita| 20 January 2025

Notifikasi Tilang ETLE Kini Dikirim Lewat WhatsApp, Begini Prosesnya

Penerapan sistem ETLE dinilai cukup efektif dalam memberikan efek jera kepada pelanggar aturan lalu lintas.

Tips & Modifikasi| 20 January 2025

Tips Mudah Menghitung Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Pajak Progresif Motor adalah jenis pajak yang dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor berdasarkan jumlah kendaraan.

Berita| 15 January 2025

Cara Cek Pajak Kendaraan, Langkah Mudah untuk Pemilik Motor

Mengetahui cara cek biaya pajak motor bisa melakukannya dengan mudah melalui aplikasi, situs web, atau langsung ke kantor Samsat.

Berita| 12 January 2025

Harus Mulai Berbenah Diri, Sistem Tilang Poin Juga Berlaku pada Kamera ETLE

Sistem ini bertujuan untuk menciptakan keteraturan di jalan raya dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Berita| 10 January 2025

Pengendara Motor Wajib Tahu, Pelanggaran Lalu Lintas Kini Berdampak pada Poin SIM

Dengan pemberlakuan sistem tilang poin ini, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Berita| 9 January 2025

Siapa yang Bertanggung Jawab Jika Helm Hilang di Tempat Parkir?

Dengan memahami hak dan kewajiban pengelola parkir serta tindakan pencegahan, pengendara dapat lebih waspada dan meminimalkan risiko kehilangan .

Beranda Trending Motor Listrik