Pemprov DKI Jakarta Berikan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Bulan Merdeka
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan program keringanan atau pemutihan pajak. Program ini mulai berlaku sejak 16 Agustus 2021 kemarin.