Berita | 4 October 2023
Kebijakan ini hanya berlaku hingga Desember 2023 dan hanya berlaku di kantor Samsat induk yang tersebar di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta
Berita | 25 September 2023
Nantinya jika ada razia, QR Code yang merupakan pengganti stiker hologram sebelumnya ditempel di STNK sebagai bukti fisik pembayaran yang sah.
Berita | 15 September 2023
Kebijakan ini sebagai upaya menekan produksi polusi dari gas emisi kendaraan bermotor,
Berita | 13 September 2023
Keputusan pemberhentian hanya akan menambah ketidakpastian dalam pengangann polusi.
Berita | 12 September 2023
Pemberian sanksi tilang terhadap pengendara bukanlah target utama dalam penerapan aturan uji emisi.
Tips & Modifikasi | 9 September 2023
Planet Ban memiliki 5 cabang di Jakarta yang bisa melakukan uji emisi untuk motor.
Berita | 25 August 2023
Semua berawal dari perbuatan lawan arus yang merupakan pelanggaran lalu-lintas.
Berita | 24 June 2023
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-496, Pemprov DKI Jakarta berlakukan penghapusan denda pajak atau pemutihan dan biaya bea balik nama (BBN) kendaraan bermotor.
Berita | 7 June 2023
Untuk kendaraan roda dua, denda maksimal tilang sebesar Rp 250.000. Sementara denda untuk roda empat adalah maksimum Rp 500.000.
Berita | 29 May 2023
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal lakukan uji kepatuhan hukum untuk uji emisi kendaraan bermotor yang melintas di Jalanan.
Berita | 22 May 2023
Setelah beberapa waktu dilarang, kini tilang manual kembali diberlakukan. Kebijakan ini juga dilakukan karena tingkat pelanggar lalu lintas kian meningkat.
Berita | 28 April 2023
Setelah libur lebaran 2023, sebagian masyarakat sudah kembali berkatifitas seperti biasa.
Berita | 9 April 2023
Tingkat kesehatan dari masyarakat Indonesia juga akan semakin terjamin karena udara akan semakin lebih baik dengan kendaraan listrik.
Berita | 8 April 2023
Salah satu modifikasi yang banyak dilakukan oleh para riders ialah modifikasi pada lampu motor. Modifikasi biasanya diterapkan pada lampu depan ataupun belakang.
Berita | 6 April 2023
Dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.