Tips & Modifikasi| 15 June 2023
Kopling punya fungsi untuk penerus dan pemutus tenaga dari poros engkol (crankshaft) ke dalam sistem transmisi, salah satu komponen kopling yang dilakukan penggantian secara berkala adalah kampas
Tips & Modifikasi| 14 June 2023
Seal yang melekat kuat, menjadi jaminan tak ada kebocoran dari jari-jari saat menggunakan ban tubeless.
Motor Listrik| 14 June 2023
Motor listrik yang banyak beredar dipasaran saat ini dibekali dengan dinamo yang menyatu dengan pelek atau lebih dikenal hub drive.
Motor Listrik| 13 June 2023
Culture menjadi salah satu alasan mengapa subsidi kendaraan listrik dari pemerintah sepi peminat.
Berita| 12 June 2023
Dengan kantung udara di bagian depan pengendara, diharapkan mampu memperkecil cedera.
Berita| 12 June 2023
Jenis pasar motor di Indonesia masih dikuasai skutik yakni sebesar 89,75 persen atau sekitar 2,43 juta unit
Berita| 12 June 2023
Memasuki awal bulan, PT Daya Adicipta Motora (DAM) bekerjasama dengan seluruh jaringan dealer sepeda motor Honda di Jawa Barat menawarkan beragam program khusus.
Tips & Modifikasi| 9 June 2023
Shockbreaker memiliki fungsi menopang beban sepeda motor dan pengendara serta meredam getaran dan hentakan dari permukaan jalan.
Berita| 9 June 2023
Sementara hanya akan dipasarkan 20 unit untuk pasar Jepang.
Berita| 9 June 2023
Buat para rider pemilik Yamaha NMAX 155, harus perhatikan ukuran bannya sebelum membeli ban baru
Komunitas| 9 June 2023
Puluhan bikers pengguna Honda PCX turut serta merayakan Anniversary yang ke-5 komunitas Honda PCX Club Indonesia (HPCI) Chapter Karawang.
Berita| 8 June 2023
Perjalanan touring Yamaha XMAX bertajuk Navigate to The Max: Tour de Sumatera memasuki wilayah Sumatera Barat pada 7-8 Juni 2023.
Berita| 8 June 2023
PT Pertamina (Persero) akan meluncurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis baru campuran pertamax dengan nabati etanol (bioetanol) Juni ini.
Berita| 8 June 2023
Pemilihan lokasi tersebut dinilai berdasarkan letak geografis yang strategis dan kepadatan penduduk yang cukup ideal.
Berita| 7 June 2023
Untuk kendaraan roda dua, denda maksimal tilang sebesar Rp 250.000. Sementara denda untuk roda empat adalah maksimum Rp 500.000.
6 jam yang lalu
6 hari yang lalu
6 hari yang lalu
1 minggu yang lalu
1 minggu yang lalu

















